
MALANG, satukanindonesia.com – Sejumlah Negara kepulauan Pasifik telah bergabung dengan Amerika Serikat(AS) dalam menuduh China telah melanggar aturan setelah uji coba rudal berkemampuan nuklir Beijing baru-baru ini, di Benua Biru julukan Samudera Pasifik.
Sebuah pernyataan bersama yang dirilis oleh pemerintah AS pada 11 Agustus secara implisit mengklaim bahwa China memberi tahu dunia kurang dari 24 jam sebelum meluncurkan hulu ledak tiruan di perairan Pasifik Selatan, dekat Tuvalu, pada awal Juli, sebagaimana dilansir dari laman RNZ Pasifik, Jumat (14/08/2026).
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh empat negara anggota Forum Kepulauan Pasifik, termasuk Selandia Baru, Australia, dan dua negara kepulauan yang sama-sama mengakui Taiwan daripada Tiongkok yaitu kepulauan Marshall dan Palau.
Hal ini terjadi hanya beberapa hari setelah pertemuan Menteri Luar Negeri PIF pekan lalu, di Suva yang telah gagal menghasilkan pernyataan bersama yang mengutuk uji coba rudal nuklir China.
Dalam pernyataan tersebut, AS dan puluhan negara lain mengatakan bahwa ‘uji coba rudal baru-baru ini di wilayah Pasifik’ tidak memenuhi praktik standar yang digunakan sebagian besar negara untuk menghindari kesan serangan dan mencegah serangan balasan yang salah perhitungan.
“Melakukan uji coba rudal balistik berkemampuan nuklir tanpa pemberitahuan dan detail yang memadai sebelumnya adalah berbahaya dan mengganggu perdamaian dan keamanan negara-negara terkait yang berada di dekat lokasi uji coba tersebut.”
“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua negara untuk memperkuat implementasi dan memperluas kerangka kerja pemberitahuan serta meminta pertanggungjawaban negara mana pun, yang tindakannya tidak memenuhi tanggung jawabnya.”
Jangka waktu peringatan pasti yang diberikan China kepada negara-negara Pasifik masih menjadi pertanyaan terbuka. Beijing bersikeras, bahwa mereka telah mengikuti hukum internasional.
Selandia Baru, misalnya, menyatakan bahwa uji coba tersebut terjadi ‘dalam hitungan jam’ setelah peringatan dari China, yang juga diutarakan oleh Australia, Jepang, dan Papua Nugini.
Badan Intelijen Geospasial Nasional AS mengeluarkan peringatan keselamatan navigasi Hydropac pada pukul 05.50 UTC tanggal 5 Juli, di sekitar area tempat rudal tersebut akhirnya mendarat pada pukul 12.01 tanggal 6 Juli, lebih dari 30 jam kemudian.
Analis Starboard Maritime Intelligence, Mark Douglas mengatakan, peringatan area semacam itu tidak sama dengan peringatan dini uji coba rudal balistik, peringatan keselamatan navigasi dipicu oleh berbagai aktivitas, termasuk peluncuran satelit yang tidak memiliki dampak geopolitik yang sama.
Namun, ia juga mengatakan, dibuktikan dengan penempatan tiga kapal pelacak kelas Yuan Wang, salah satunya berada di Suva, uji coba tersebut telah direncanakan sejak lama.
“Telah banyak dilaporkan bahwa China memberikan pemberitahuan terbatas kepada negara-negara Pasifik tentang uji coba tersebut. Pada saat itu China telah menyiapkan dua opsi peluncuran yang mungkin, dan menempatkan kapal-kapal di sepanjang jalur penerbangan,”katanya.
Meski demikian, Douglas mengatakan, pemberitahuan awal yang diterima negara-negara tersebut kemungkinan besar tidak akan menumbuhkan kepercayaan di China.
“Tindakan-tindakan ini. Kemungkinan akan menghasilkan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal Tiongkok, dan khususnya pelacakan kapal melalui satelit, di Pasifik,”tambahnya.
Sebagian besar Negara anggota Forum kepulauan Pasifik telah menyuarakan keprihatinan tentang uji coba rudal di Pasifik, yang merupakan zona bebas nuklir.
Namun, sementara beberapa negara enggan menyebut China secara khusus terkait uji coba tersebut, sebagian besar Negara mendesak agar dibuat pernyataan bersama mengenai masalah ini pada pertemuan para menteri luar negeri regional di Suva pekan lalu.
Diyakini bahwa Nauru dan Kiribati, yang keduanya bersekutu erat dengan China, menghalangi tercapainya konsensus penuh mengenai pernyataan tersebut.
Dokumen hasil yang dirilis oleh PIF mengecilkan hal ini, dengan mengatakan, para Menteri ‘mengakui dan menegaskan kembali nilai pernyataan regional berbasis konsensus’ meminta agar para pejabat menyusun sesuatu pada akhir bulan ini.
Namun, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters yang frustrasi menuduh Nauru dan Kiribati mempermainkan sistem, sebagai cara untuk menunjukkan dukungan kepada mitra eksternal.
“Mereka berusaha menggunakan kebutuhan akan konsensus sebagai ketentuan hak veto, lihatlah dari sudut pandang itu,”katanya kepada wartawan pada Sabtu (08/08/2026).
Sebaliknya, Sekretaris Jenderal PIF Baron Waqa mengatakan, itu hanyalah masalah menemukan format yang tepat, dan bahwa mereka berkomitmen untuk mencapainya pada akhirnya.
“Ada gagasan lain bahwa itu seharusnya berupa pernyataan umum yang mencakup semua uji coba di Pasifik,”tegas Waqa.
Kedutaan Besar China di Selandia Baru, mungkin karena marah setelah Peters menyuruh seorang anggota parlemen China untuk kembali ke negara asalnya dan telah melayangkan pernyataan keras pada 12 Agustus, dengan menyatakan bahwa Peters telah ‘mempermalukan dirinya sendiri’ di Suva.
“Hasilnya memberikan tamparan keras bagi Peters. Negara-negara Kepulauan Pasifik jelas menunjukkan sedikit minat pada agenda yang ia promosikan,”demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lebih jauh lagi, mereka menuduh Selandia Baru melakukan perebutan kekuasaan, dan berupaya menjadi ‘pengambil keputusan regional’ di Pasifik.
“Kegagalan Peters mencapai tujuannya sepenuhnya menunjukkan bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik tidak ingin dimanfaatkan sebagai pion oleh pihak lain.”
“Mereka tahu betul siapa yang dengan tulus membantu mereka mengejar pembangunan dan siapa yang menempatkan kepentingan geopolitik di atas kesejahteraan regional”. [*/GRW]










