• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Uji Materi Kotak Kosong : DPR Beri Pandangan Menolak Gugatan

Uji Materi Kotak Kosong : DPR Beri Pandangan Menolak Gugatan

September 17, 2019
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Uji Materi Kotak Kosong : DPR Beri Pandangan Menolak Gugatan

[Hukum]

September 17, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Suasana sidang sengketa hasil Pilwalkot Makassar 2018 di Jakarta, Rabu (1/8/2018). – JIBI/Samdysara Saragih.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah dan DPR memilih untuk menolak permohonan uji materi UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati terkait dengan pengaturan kotak kosong.

Uji materi UU No. 10/2016 diajukan oleh mantan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.

Keduanya kalah dari kotak kosong pada pemungutan suara 27 Juni 2018. Merasa masih berhak melakukan revans, keduanya menguji frasa ‘pemilihan berikutnya’ yang diartikan Pilwalkot Makassar yang diulang tidak membuka pendaftaran kontestan baru atau keduanya melawan lagi kotak kosong.

Kuasa Hukum DPR yang juga Anggota Komisi III Anwar Rachman menyatakan bahwa DPR RI bersama Presiden telah sepakat menolak permohonan uji materi terkait pengaturan kotak kosong dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Dikutip dari situs resmi DPR, Selasa (02/04/19), Anwar berpandangan apabila kontestan yang sudah kalah dengan kotak kosong harus mengulanginya lagi dengan skema yang sama, sama saja dengan menghamburkan uang negara.

“Harus dicarikan dulu lawannya. Jika melawan kotak kosong saja sudah kalah, kemudian masa harus mengulangi hal yang sama melawan kotak kosong, ya inikan sama saja membuang-buang uang negara. Itu yang kita inginkan, kalau mau carikan dulu lawannya,” katanya.

Menurut Anwar sendiri sebaiknya dibuat solusi lain karena selain terlihat mubazir dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk peserta yang pasti membutuhkan dana segar lagi untuk berkampanye.

“Kalau kalah lagi gimana? Mau diulang berapa kali lagi? Nah maka itu harus dicarikan solusi yang lebih tepat lagi. Artinya jangan diulang lagi dengan kotak kosong. Merekapun sebenarnya masih diberi kesempatan untuk berpartisipasi lagi dalam kontestasi Pilkada selanjutnya dan sementara ini posisi tersebut jelas masih menggunakan Plt.,”.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIPilwakot MakassarUji Materi
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026
Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?