Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) adalah wujud komitmen politik luar negeri bebas aktif untuk memperjuangkan perdamaian dunia dan nilai-nilai kemanusiaan.
BoP dibentuk melalui Resolusi PBB 2803 dengan mandat mengawasi transisi dan rekonstruksi di Gaza pascakonflik, serta diikuti oleh lebih dari 25 negara, termasuk Indonesia.
Dave Laksono menekankan bahwa Indonesia bergabung bukan untuk berpihak, melainkan untuk memperkuat diplomasi, memperjuangkan hak bangsa Palestina, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.
Meski menuai kritik, Indonesia tetap konsisten memandang BoP sebagai wadah strategis diplomasi perdamaian. Dengan tetap aktif sebagai anggota BoP, Indonesia memiliki ruang lebih luas untuk menekan penghentian agresi, mendorong dialog internasional, dan memperjuangkan
kepentingan kemanusiaan.
“Keikutsertaan ini adalah kesempatan untuk memperkuat diplomasi perdamaian yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, membangun kepercayaan antarpihak, serta menghadirkan harapan baru bagi terciptanya stabilitas dan perdamaian dunia,” tegas Dave Laksono. (Rils/Red)













