• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Berkomitmen Tak Langgar Kode Etik KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Berkomitmen Tak Langgar Kode Etik KPK

Oktober 28, 2022
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Berkomitmen Tak Langgar Kode Etik KPK

[Nasional]

Oktober 28, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berkomitmen tak akan melanggar kode etik KPK, seperti yang telah dilakukan Lili Pintauli sebelumnya. Ia berjanji akan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komitmen saya, tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan per-UU yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanis usai pengambilan sumpah jabatan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengambilan sumpah jabatan Johanis Tanak hari ini melengkapi keanggotaan pimpinan KPK.

“Tentu lima pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Firli meyakini, latar belakang Johanis akan membantu KPK dalam melakukan konstruksi suatu perkara. “Ada pak Johanis Tanak dari jaksa, jadi tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara, konstruksi perkara ini bisa dibawa, dan bisa dihadirkan di peradilan,” kata Firli.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatannya karena sejumlah aksi kontroversialnya. Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dengan dugaan menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Pertamina.

Aksi kontroversial Lili tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Ia sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Saat itu Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ketua kpk firli bahurikode etik KPKLili PintauliWakil Ketua KPK Johanis
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua KPK Dampingi Tim Penyidik Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Desak Penyelenggara Negara Wajib Lapor LHKPN

Maret 1, 2023
Masyarakat Maluku Anti Korupsi (MMAK) Gelar Aksi di Patung Leimena, Dukung Firli Bahuri Berantas Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Perintahkan Anak Buah Gencarkan Operasi Tangkap Tangan

Desember 27, 2022
KPK Keluarkan Sprindik Dugaan Kasus Suap Pajak?

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat

Desember 15, 2022

Ketua KPK Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

Desember 9, 2022

Ketua KPK Sebut Kasus Korupsi di Indonesia Masih 20 Persen Terungkap

November 16, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?