• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

Maret 15, 2021
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

[Nasional]

Maret 15, 2021
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigras, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi. Foto: Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa.

Ia menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa. “Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini,” ujar Wamendes PDTT di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Sebagai contoh penggunaannya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp 64 juta. Kata Budi Arie Dana Desa di sana juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Ia menambahkan, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 504 juta. Oleh karena itu, Budi Arie menyesalkan kejadian penyanderaan oleh KKB tersebut. Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB.

“Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap Kepala Kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka,”. Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan,” pungkas Budi Arie.

Seperti diketahui pada Jumat (12/3/2021) KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua.(*)

 

Komentar Facebook

Tags: Dana DesaKementerian PDDTKKBKKB Tak Berhak Dapat Dana DesaKSBNasionalOPMPapua
ShareTweetSend

Related Posts

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?