
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Warga kampung Wasirawi, Wariori Distrik Masni Kabupaten Manokwari Papua Barat menolak segala bentuk tindakan intimidasi terhadap kegiatan penambangan emas secara tradisional di wilayah itu.
Tokoh masyarakat adat kampung Wasirawi-Wariori Distrik Masni, Markus Wam, menyatakan bahwa kegiatan penyisiran yang terus dilakukan aparat penegak hukum terhadap pekerja tambang tradisional bukan satu-satunya solusi.
“Yang kami butuh adalah izin penambangan rakyat melalui lembaga (wadah) yang jelas, bukan penyisiran dan penangkapan oleh aparat,”kata Markus Wam kepada wartawan di Manokwari, Rabu (30/08/2023).
Ia mengatakan, bahwa hasil bumi (emas) di kampung Wasirawi dan Wariori memang diizinkan oleh masyarakat pribumi selaku pemilik ulayat untuk dikelola secara tradisional.
“Kami beri izin dikelola di atas hak ulayat kami, dan di sana kami dapat juga menikmati hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari maupun biaya sekolah anak-anak kami,” ucapnya.
Oleh karena itu, Markus Wam, bersama masyarakat adat pemilik ulayat di kawasan penambangan Emas Wasirawi Wariori menolak rencana penyisiran aparat di daerah itu.
“Kami tidak mencuri di negeri orang, ini hasil bumi kami sendiri,” kata Markus.
Ia lalu menagih janji (kesepakatan) Pemerintah kabupaten Manokwari bersama aparat Kepolisian dan para kepala suku pemilik ulayat 7 daerah penghasil emas di pada tahun 2022.
Kesepakatan kala itu, Pemda Manokwari berkomitmen membentuk tim percepatan pengurusan izin penambangan rakyat (IPR).
“Ada kesepakatan yang dibuat pada 25 Juni 2022 antara Bupati, Kapolres Manokwari dengan tujuh kepala suku pemilik ulayat,
Tetapi sudah sampai satu tahun ini belum ada kepastian izin yang diperjuangkan,” katanya.
Sehingga, kata Markus, jika kemudian Pemerintah melalui aparat penegak hukum tetap melakukan penyisiran dengan tujuan menutup aktivitas penambangan emas di wilayah Distrik Masni, maka harus ada solusi yang diberikan kepada masyarakat adat setempat.
“Solusinya, pemerintah bersama aparat penegak hukum juga harus siap menanggung biaya kebutuhan masyarakat adat setempat. Bahkan, pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus bersedia menanggung biaya sekolah anak-anak kami,”pungkasnya. [GRW/redaksi]













