• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wiranto Jelaskan RUU yang Ditunda Dan Dilanjut oleh Jokowi

Wiranto Jelaskan RUU yang Ditunda Dan Dilanjut oleh Jokowi

September 25, 2019
Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Agustus 31, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Agustus 31, 2026
ADVERTISEMENT
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

Agustus 31, 2026
Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026
Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Agustus 31, 2026
Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Agustus 30, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Agustus 30, 2026
Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Agustus 30, 2026
Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Wiranto Jelaskan RUU yang Ditunda Dan Dilanjut oleh Jokowi

[Politik]

September 25, 2019
in Politik
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Wiranto. (Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menkopolhukam Wiranto menyatakan Presiden Joko Widodo hanya menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang dari delapan RUU yang sedianya disahkan di akhir masa kerja anggota DPR periode 2014-2019, yakni Revisi UU KPK, RUU MD3, dan Rancangan Pembentukan Peraturan Perundang-UndanganMenurutnya, lima RUU yang ditolak untuk disahkan masih perlu dibahas lebih mendalam.

“Dari delapan RUU itu, pemerintah Presiden hanya menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang. Jadi, yang lima ditunda,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/9/19).

Wiranto membeberkan lima RUU yang diminta Jokowi untuk ditunda pengesahannya, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan UU Ketenagakerjaan. Wiranto membeberkan penundaan tidak dilakukan secara asal., terlebih usai bertemu dengan pimpinan dan anggota DPR.

Ia mengklaim Jokowi menilai penundaan diperlukan karena lima RUU itu masih perlu masukan dari masyarakat.

“Didengarkan oleh pemerintah dan ternyata masih ada beberapa pasal yang memang membutuhkan pendalaman kembali, tidak grusa-grusu, tidak asal-asalan,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Wiranto menilai demo menolak pengesahan RKUHP, RUU PAS, RUU Ketenagakerjaan sudah tidak penting dan relevan lagi dilakukan oleh masyarakat. Sebab, ia menyebut publik bisa memberikan aspirasi lewat mekanisme formal ke depan.

“Bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu di jalanan, lewat jalur-jalur yang lebih terhormat, lebih atis, yakni dialog yang konstruktif. Baik dengan DPR nanti (periode 2019-2024) atau dengan pemerintah,” ujar Wiranto.

Terkait dengan hal itu, Wiranto pun mengimbau semua pihak membatalkan rencana aksi untuk menolak pengesahan RUU yang sejatinya telah dinyatakan ditunda oleh Jokowi. Ia menilai unjuk rasa merespon RUU yang ditunda hanya akan menguras energy, mengganggu ketentraman, hingga ketertiban umum.

“Saya kira lebih baik diurungkan dulu sambil kita bincangkan apa-apa yang perlu masukan-masukan tambahan dari masyarakat, apa yang perlu didengarkan oleh DPR yang akan datang maupun pemerintah yang akan datang,” ujarnya.

“Agar UU ini betul-betul saat diundangkan dapat menimbulkan kerugian, tidak menimbulkan kerugian yang begitu lebar antara masyarakat kita,” ujar Wiranto.

Revisi UU KPK

Wiranto menyatakan pemerintah tidak asal menerima revisi UU KPK. Ia menyebut pemerintah melakukan pengkajian mendalam mengenai masalah KPK di dalam sistem ketatanegaraan yang sehat.

“Bukan pelemahan KPK, tapi justru pemerintah mengharapkan bahwa ini merupakan langkah-langkah atau penguatan KPK di belakang hari,” ujar Wiranto.

Wiranto membantah isu pemerintah Jokowi anti terhadap penanggulangan korupsi. Ia menyatakan hal itu tidak mungkin karena Jokowi sangat bersemangat agar korupsi di Indonesia segera diberantas.

Bahkan, ia mengklaim Jokowi terlihat geram ketika mengetahui ratusan triliunan APBN di korupsi. Hilangnya APBN itu dinilai menggangu pembangunan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu tidak mungkin, presiden justru ingin melemahkan lembaga yang berurusan dengan anti rasuah ini, tidak mungkin presiden justru melemahkan lembaga yang memberantas korupsi. Ini yang saya pastikan, jangan sampai diputar balik,” ujarnya.

Poin Revisi UU KPK Yang Ditolak dan Didukung

Wiranto menyampaikan Jokowi menolak sejumlah poin yang ada di dalam revisi UU KPK. Pertama, ia berkata Jokowi tidak setuju KPK harus meminta izin dari pihak eksternal ketika hendak melakukan penyadapan, misalnya ke pengadilan.

Jokowi, kata dia, merasa KPK cukup meminta izin kepada Dewan Pengawas ketika hendak menyadap. Hal itu dinilai dapat menjaga kerahasiaan dan kecepatan.

Kedua, Wiranto berkata Jokowi tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya dari Polri dan Kejaksaan Agung. Jokowi merasa hal itu mempersempit peluang kalangan sipil.

“Sehingga penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN, dari pegawai KPK maupun instasi lainnya yang tentu saja harus melalui satu proses perekrutan yang benar,” ujar Wiranto.

Ketiga, Wiranto menyebut Jokowi tidak setuju jika KPK harus berkoordinasi dengan Kejagung dalam penuntutan perkara tipikor. Jokowi marasa sistem penuntutan di KPK saat ini sudah baik.

Keempat, Wiranto membeberkan Jokowi tidak setuju pengelolaan LHKPN diserahkan ke kementerian atau lembaga lain. Jokowi ingin KPK tetap mengurus LHKPN seperti saat ini.

“Jadi ini benar-benar pembelaan Presiden terhadap KPK tentang hal-hal yang kemungkinan bisa melemahkan KPK. Sehingga beliau tidak setuju atau menolak kalau itu menjadi bagian dari revisi,” ujarnya.

Adapun poin dalam revisi UU KPK yang didukung Jokowi, kata Wiranto, yakni soal keberadaan Dewas KPK yang terdiri dari akademisi atau pegiat antikorupsi. Dewas dianggap penting untuk mengawasi KPK dan meniadakan tudingan kesewenangan dalam penindakan tipikor.

“Dalam demokrasi tidak ada satu lembaga yang tanpa pengawasan. Presiden sekalipun kan ada pengawasannya. DPR-MPR termasuk pengawas dari sistem pememrintahan yang dilaksanakan presiden,” ujar Wiranto.

Kedua, Wiranto menyebut Jokowi setuju KPK memiliki kewenangan untuk menerbitkan SP3 seperti yang dimiliki oleh Kejaksaan. Ia menilai SP3 merupakan kewenangan luar biasa bagi KPK dan untuk menghormati HAM.

“Jangan sampai ada orang yang disidik, tersangka, belum ada pembuktian yang cukup akurat, tapi tetap dijadikan tersangka sampai masuk liang kubur misalnya. Harus ada batas-batas tertentu untuk menghormati HAM,” ujarnya.

Adapun terkait pegawai KPK menjadi ASN, ia berkata Jokowi menilai hal itu sebagai implementasi dari putusan MK yang menyatakan KPK berada di ranah eksekutif. Status ASN juga akan membuat pegawai KPK berkembang.

“Tentang nanti bagaimana yang menyangkut kesejahteraan dan sebagainya tentu nanti akan dibicarakan lebih jauh,” ujar Wiranto

Terakhir, Jokowi setuju KPK meminta izin Dewas ketika menyadap. Mekanismenya, ia berkata akan dibahas kemudian. Ia menjamin akan ada sistem yang tidak akan mengganggu kinerja KPK.

“Dengan penjelasan ini kita harus paham tidak ada niat dan kemauan pemerintah untuk melemahkan KPK yang merupakan suatu instrument utama untuk memberantas korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Sumber: CNN INdonesia

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Joko WidodoPolitikWiranto
ShareTweetSend

Related Posts

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Wiranto : PWI Mitra Strategis Pemerintah, Tapi Tetap Harus Kritis

Wiranto : PWI Mitra Strategis Pemerintah, Tapi Tetap Harus Kritis

Desember 3, 2025

Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Juni 7, 2025

Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Juni 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?