• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Hasil RKUHP Dengan Komisi III DPR RI Hari Ini

Yasonna Laoly Sentil Pengacara Kondang Yang Cibir Pasal Perzinahan

Desember 12, 2022
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Yasonna Laoly Sentil Pengacara Kondang Yang Cibir Pasal Perzinahan

[Nasional]

Desember 12, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KUHP menuai pro dan kontra. Salah satunya soal kehadiran pasal-pasal perzinahan yang diklaim bakal mempengaruhi minat wisatawan asing untuk berlibur ke Indonesia.

Namun, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan, kabar-kabar seperti itu tidak benar. Bahkan, ia mengaku sudah berbicara langsung dengan orang-orang Kanwil Kemenkumham di daerah-daerah dan menemukan tidak ada pembatalan yang terjadi.

“Saya baru bicara dengan anggota DPRD, dan saya baru (mendapat) laporan di Kanwil kita di Bali tidak ada pembatalan,” kata Yasonna, Senin (12/12).

Ia berpendapat, kabar-kabar itu seperti sengaja dilempar kepada publik. Padahal pasal-pasal tidak mengganggu wisatawan asing, karena memang bukan budaya mereka. Apalagi, kata Yasonna, pasal-pasal ini sudah lama.

Yasonna pun menyinggung seorang pengacara kondang yang mengangkat lagi isu ini seolah-olah akan mengakibatkan kiamat bagi dunia pariwisata di Indonesia. Ia menegaskan, tidak boleh ada yang memaksakan liberalisme seksual di bangsa ini. “Kita punya adat, kita punya kultur, kita punya agama di sini,” ujar Yasonna.

Yasonna menegaskan, kalau anaknya sendiri yang melakukan kohabitasi (kumpul kebo), bukan hanya orang tuanya yang malu, tapi saudara-saudara dan sanak keluarga jauh turut malu. Ia menilai, ini salah satu perwujudan adat, tanpa mengurangi privacy seseorang.

Menurut Yasonna, pasal ini tidak mengganggu  hak orang lain maupun budaya bangsa lain dari luar yang masuk ke Indonesia. Kecuali, atas pengaduan absolut dari orang tua atau anak atau suami/istri, yang tentu tidak ada di budaya asing.

“Di sana, tamat SMA saya ke luar dari rumah, i live my own, kalua orang tua melarang, this is my life, you cannot do that here, kita punya kultur, kita punya budaya,” kata Yasonna.

Di KUHP yang baru sendiri pasal-pasal perzinahan antara lain diatur dalam Pasal 411, Pasal 412 dan Pasal 413. Pasal 411, misal, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami/istri dipidana karena perzinaan.

Kemudian, dalam Pasal 412, disebutkan kalau setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami atau istrinya di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan. Atau, pidana denda paling banyak kategori II. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KUHP Pasal PerzinahanYasonna Laoly
ShareTweetSend

Related Posts

Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Hasil RKUHP Dengan Komisi III DPR RI Hari Ini

Menkumham Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024: Mencari kebenaran Yang Sesungguhnya

Februari 23, 2024
Ratusan Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Yasonna Serahkan ke Presiden soal Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

November 29, 2023
Mahfud MD dan Yasonna Laoly Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

Mahfud MD dan Yasonna Laoly Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

Agustus 29, 2023

DPR Desak Menteri Yasonna Laoly Mundur Jika Anak Terbukti Berbisnis di Lapas

Mei 5, 2023

Yasonna Panggil Wamenkumham Klarifikasi Isu Dugaan Gratifikasi

Maret 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?