
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan penuh pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di kabinet.
Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi permintaan sejumlah pihak agar Eddy Hiariej sebaiknya mundur dari jabatannya menyusul status dirinya yang kini tersangka suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu kan terserah presiden aja,” ujar Yasonna di Istana Negara, Jakpus, sebagaimana dilansir detik.com, Rabu (29/11/2023).Yasonna menyerahkan masalah penegakan hukum Eddy ke KPK. Sementara terkait Eddy yang ikut rapat bersama Komisi III DPR, Yasonna mengingatkan asas praduga tak bersalah.
“Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum aja. Itu aja,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Yasonna mengakui Eddy pernah berkomunikasi dengannya terkait kasus yang menjeratnya itu. “Hanya melaporkan kejadiannya. Itu aja,” tambahnya.(***)













