• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Yusril Soroti MK Kerap Ciptakan Putusan Kontroversial

Yusril Sebut Dirinya Siap Jadi Konsultan dan Lawyer Pemerintah Hadapi Berbagai Gugatan di Luar Negeri

Mei 16, 2023
Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Agustus 5, 2026
LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

Agustus 5, 2026
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Yusril Sebut Dirinya Siap Jadi Konsultan dan Lawyer Pemerintah Hadapi Berbagai Gugatan di Luar Negeri

[Ragam info]

Mei 16, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
93
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan menteri Hukum dan HAM dan mensesneg Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menjadi konsultan dan lawyer membantu Presiden Joko Widodo dan pemerintah dalam menghadapi berbagai gugatan di luar negeri. Yusril tak ingin Indonesia kecolongan dan dipermainkan negara lain dalam pembuatan setiap perjanjian internasional.

Hal itu disampaikan Yusril merespons pidato Presiden Jokowi di hadapan relawan (Musyawarah Rakyat) di Jakarta, Sabtu (13/5/2015). Dalam pidato itu, Jokowi menyinggung seringnya Pemerintah RI kalah menghadapi gugatan negara-negara lain di berbagai forum dan badan-badan peradilan internasional.

Karena itu, kata Jokowi, kita perlu pemimpin masa depan, yang berani dan tangguh mempertahankan kepentingan bangsa dan negara berhadapan dengan negara-negara lain.

“Saya siap jika kapan saja Pemerintah memintanya menjadi konsultan dalam pembuatan setiap perjanjian internasional. Hal itu dimaksudkan agar RI tidak kecolongan dan menjadi bahan permainan negara-negara lain karena lemahnya posisi kita dalam perjanjian internasional, di mana kita terlibat sebagai pihak di dalamnya,” ujar Yusril dalam keterangannya, sebagaimana dilansir BeritaSatu, Senin (15/5/2023).

Yusril bahkan mengatakan siap menjadi lawyer Pemerintah jika ada sengketa di badan-badan arbitrase dan gugatan di berbagai lembaga peradilan atau quasi peradilan di negara lain, termasuk pula pengadilan internasional. Menurut dia, kuatnya posisi hukum Pemerintah RI itu harus dimulai ketika merumuskan kebijakan dalam negeri terkait ekspor-impor, penanaman modal dan kebijakan pembangunan industri dalam negeri.

“Pemerintah harus menciptakan instrumen hukum yang kuat dan mengajak negara-negara lain yang mempunyai posisi yang sama agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan negara-negara maju,” tandas Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Negara-negara maju, kata Yusril, sebenarnya tidak ingin Indonesia menjadi negara industri seperti mereka. Dia menilai negara-nagara maju maunya Indonesia selamanya menjadi eksportir bahan-bahan mentah untuk melayani kepentingan industri mereka.

“Mereka maunya kita menguras habis SDA (sumber daya manusia) kita. Sementara hukum pertambangan kita sendiri, tanpa sadar memberi peluang untuk itu. Ini kesalahan fatal kita sendiri,” tegas Yusril.

Di sisi lain, kata Yusril, Indonesia sering lalai dan tidak memperkuat posisi dari awal dalam membuat kontrak dan perjanjian internasional. Konsekuensinya, ketika digugat, Indonesia tidak mampu mempertahankan kepentingan-kepentingan kita.

“Contohnya, kontrak yang dibuat oleh beberapa BUMN dengan pihak luar negeri yang menempatkan posisi kita begitu lemah, sehingga rentan menderita kekalahan jika digugat pihak lain di luar negeri,” ungkap dia.

Secara kenegaraan, Yusril berkeinginan untuk menata ulang kelembagaan yang menjadi leading sector dalam menangani perjanjian internasional. Dahulu, kata Yusril, perjanjian-perjanjian internasional lebih banyak ditangani oleh Departemen Kehakiman. Namun saat ini sejak adanya UU Nomor 24 Tahun 2000, perjanjian internasional, lebih banyak ditangani oleh Kementerian Luar Negeri.

“Saya kira tidak semua urusan luar negeri harus ditangani oleh Kementerian Luar Negeri, sebagaimana tidak semua urusan dalam negeri ditangani oleh Kemendagri. Ke depan, kita harus menata ulang apa yang kita anggap sebagai kelemahan yang kita rasakan sekarang,” pungkas Yusril.(***)

Komentar Facebook

Tags: Yusril bantu JokowiYusril Hadapi Gugatan Luar NegeriYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Juli 9, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025

Yusril: Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Oktober 21, 2025

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Rakyat

September 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?