
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya.
“Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada wartawan, sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (29/8/2023).
Dari ketiga tersangka warga sipil tersebut, salah satunya adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM.
“Yang bersangkutan (Zulhadi Satria Saputra) berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” kata Hengki.
Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya.
“Selain itu, Polda Metro Jaya menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” imbuh Hengki.(***)













