• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa Lakukan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Pemilu 2024

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa Lakukan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Pemilu 2024

Maret 13, 2024
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
Bupati JTP Hutabarat Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 202

Bupati JTP Hutabarat Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 202

Mei 25, 2026
La Ode Resmi Deklarasikan Calon Ketua Umum Siap Pimpin Kosgoro 57

La Ode Resmi Deklarasikan Calon Ketua Umum Siap Pimpin Kosgoro 57

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa Lakukan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Pemilu 2024

[Hukum]

Maret 13, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –  Tujuh Petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, didakwa memalsukan data dan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tujuh petugas yang menjadi terdakwa adalah Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk; Divisi Keuangan PPLN Kuala Lumpur Tita Octavia Cahya Rahayu; Divisi Data dan Informasi PPLN Kuala Lumpur Dicky Saputra; SDM PPLN Kuala Lumpur Aprijon.

Kemudian petugas Divisi Sosialisasi PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono; Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu PPLN Kuala Lumpur Khalil; dan Logistik PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan Muhammad.

“Dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih, baik yang menyuruh, yang melakukan atau yang turut serta melakukan,” ujar jaksa dalam pembacaan dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Kumparan, Rabu (13/3).

Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah KPU mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.

Saat dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), jaksa menerangkan bahwa data yang berhasil dilakukan coklit hanya sebanyak 64.148 pemilih.

Namun, sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur yakni sejumlah 447.258 pemilih. Penetapan DPT tersebut juga dilaporkan ke KPU RI dan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Bahwa para terdakwa telah mengetahui bahwa daftar pemilih yang mereka kelola sudah tidak valid sejak tahap penetapan DPS,” ujar jaksa.

“Bahwa para terdakwa tetap melakukan pengurangan dan penambahan dalam DPT-LN, walaupun para terdakwa mengetahui bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan,” pungkas Jaksa.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tujuh terdakwa dalam kasus ini telah melanggar Pasal 544 atau 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: 7 PPLN Kuala LumpurKasus pemalsuan DPTPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Tunai Kepada Keluarga Terdampak Covid-19

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024
Jaksa Ajukan Kasasi terhadap Vonis Bebas MeMiles

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

April 3, 2024
Paska Pemilu, Forum Kebangsaan Jatim Ajak Masyarakat Jatim Tidak Terprovokasi

Paska Pemilu, Forum Kebangsaan Jatim Ajak Masyarakat Jatim Tidak Terprovokasi

Maret 30, 2024

Tim AMIN Ajukan Menkeu-Mensos Sebagai Saksi di Sidang MK

Maret 28, 2024

Tolak Tawaran Jadi Menteri, Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan

Maret 26, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?