
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja juga diserukan 78.837 orang melalui petisi online. Melalui situs change.org, mereka meminta DPR tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai kesempatan meloloskan peraturan kontroversial tersebut.
“Mari bersama-sama meminta wakil rakyat kita di DPR RI jangan ambil kesempatan untuk loloskan legislasi yang kontroversial, fokus dan prioritaskan kebijakan menyelesaikan krisis corona dan dampaknya di Indonesia,” tulis petisi tersebut.
Penulis petisi, Asep Komarudin mempertanyakan langkah DPR meloloskan RUU Ciptaker di Baleg. Menurutnya, masih banyak hal yang seharusnya lebih diprioritaskan di tengah pandemi Covid-19.
Asep juga memprotes tak dilibatkannya masyarakat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan di tengah pandemi. Ia menyebut saluran informasi dan mekanisme partisipasi masyarakat yang akuntabel diperlukan.
“Kenapa agenda pembahasan RUU kontroversial yang mendapat penolakan rakyat justru dilanjutkan? Apakah aji mumpung karena atensi rakyat sedang fokus ke Covid-19 dan tidak bisa langsung turun ke jalan?” ujarnya.
Untuk itu, Asep meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan ragam RUU yang kontroversial dan ditolak masyarakat hingga pandemi terkendali. Ini termasuk RUU Ciptaker, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Pertahanan.
Ia menyarankan DPR fokus mengawasi dan menjamin penanganan pandemi Covid-19, seperti penggunaan anggaran, kebutuhan masyarakat, adanya pelanggaran HAM dalam penanganan krisis, sampai perlindungan pekerja dan kelompok minoritas.
Presiden Joko Widodo juga diminta menciptakan wadah komunikasi yang transparan, di mana masyarakat bisa mengakses rencana kebijakan secara bebas. Asep ingin masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam mengambil kebijakan.(Aj)













