• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hasto: Penonaktifan Kapolri adalah Hak Prerogatif Presiden

PDI-P Minta DPR dan Jokowi Dorong Peristiwa Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat

Juli 28, 2023
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

September 14, 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

September 14, 2026
Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PDI-P Minta DPR dan Jokowi Dorong Peristiwa Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat

[Hukum]

Juli 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – PDI Perjuangan meminta DPR dan Presiden Joko Widodo untuk mendorong peristiwa penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam peringatan 27 tahun Kudatuli yang digelar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Kamis (27/7).

ADVERTISEMENT

“Akan merekomendasikan kepada DPR dan juga pemerintah melalui presiden Jokowi, untuk memasukkan 27 Juli sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Hasto.

Hasto ingin peristiwa kudatuli ini dibawa sampai ke pengadilan HAM. Sebab dia meyakini peristiwa itu merupakan HAM berat.

Hasto juga menyebut PDIP meminta Komnas HAM untuk membentuk tim Ad Hoc penyelidikan penetapan HAM berat kasus Kudatuli. Untuk mendorong penetapan HAM berat itu, kata Hasto, PDIP juga bakal berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam.

“Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, kasus pelanggaran HAM berat tidak akan memiliki kedaluwarsa.

“Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun,” ujarnya.

Hasto mengatakan bahwa tragedi Kudatuli tidak akan pernah hilang dalam sejarah. Peristiwa itu, kata Hasto, bermula dari adanya gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo tahun 1993.

Kongres itu merupakan benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Puncaknya, kata Hasto, melalui peristiwa kudatuli.

“Kita lihat ketika sejarah konsolidasi politik dilakukan secara paksa melalui fusi partai politik saat itu didesain hanya menjadi aksesoris demokrasi,” jelasnya.

PDI Perjuangan mengaku akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali bukti otentik terkait kasus Kudatuli.

“Langkah pertama, kami akan bentuk tim lagi, untuk kemudian mengumpulkan seluruh data-data, termasuk dari mas Usman Hamid [Amnesty International Indonesia] tadi,” kata Hasto.

Hasto juga menyebut PDIP meminta Komnas HAM untuk membentuk tim Ad Hoc penyelidikan penetapan HAM berat kasus Kudatuli. Untuk mendorong penetapan HAM berat itu, kata Hasto, PDIP juga bakal berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam.

“Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Hasto meyakini bahwa peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat. Bahkan, dia menganggap Kudatuli juga serangan brutal yang dilakukan atas nama kekuasaan rezim Orde Baru secara sengaja.

“Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun,” ujarnya.

Peristiwa Penyerangan 27 Juli 1996 ditandai dengan penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta.

Saat itu, kantor DPP PDI yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Surabaya 1993, diserbu oleh kelompok pendukung Soerjadi (Ketua Umum berdasarkan hasil Kongres Medan 1996). Soerjadi saat itu didukung ratusan aparat kepolisian.

Berdasarkan catatan awal Amnesty International sebanyak 206 hingga 241 orang ditangkap aparat keamanan setelah Penyerbuan 27 Juli. Lalu sedikitnya 90 orang luka-luka dan antara lima dan tujuh orang dilaporkan meninggal.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPRPDI Perjuanganpelanggaran HAM beratperistiwa KudatuliPresiden Joko Widodo
ShareTweetSend

Related Posts

Polemik Ijazah Presiden Jokowi : Perspektif Asas Praduga Tak Bersalah  “Apakah Presiden perlu menunjukan ijazah asli untuk membuktikan tuduhan palsu?”

Polemik Ijazah Presiden Jokowi : Perspektif Asas Praduga Tak Bersalah “Apakah Presiden perlu menunjukan ijazah asli untuk membuktikan tuduhan palsu?”

Februari 12, 2026
Olly Dondokambey Dampingi Megawati Soekarnoputri Pada Forum Dialog Peradaban Beijing

Olly Dondokambey Dampingi Megawati Soekarnoputri Pada Forum Dialog Peradaban Beijing

Juli 12, 2025
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Maret 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?