• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

Maret 6, 2023
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Oktober 22, 2026
Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Oktober 22, 2026
Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Oktober 22, 2026
Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Oktober 22, 2026
Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Oktober 22, 2026
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 22, 2026
Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Oktober 22, 2026
Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

[Hukum]

Maret 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sebanyak 896 korban KSP Indosurya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya Donal Fariz mengungkapkan saat ini para korban terus berupaya mencari keadilan.

Dia menyebutkan korban KSP Indosurya saat ini tak memiliki pilihan lain agar uang mereka kembali.

“Korban terus berupaya mencari keadilan. Kami dari kuasa hukum akan memberikan catatan dan langkah hukum apa saja yang akan ditempuh. Ini berkaitan dengan keputusan terhadap terdakwa Henry Surya,” kata Donal dalam konferensi pers di Yuan Garden, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Donal menyampaikan, pihak korban KSP Indosurya kecewa dengan putusan hakim sebelumnya dan menilai ada kejanggalan dari putusan tersebut. Ia menyebutkan korban meminta ganti rugi dan uang yang sudah masuk ke KSP Indosurya bisa dikembalikan.

Sebelumnya diberitakan bos KSP Indosurya, Henry Surya sudah divonis bebas. Kemudian terdakwa Junie Indira juga divonis bebas.

Namun Kejaksaan Agung menyebutkan jika vonis tersebut keliru, dan menilai majelis hakim dalam memutus perkara tersebut tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung juga menjelaskan rekam jejak KSP Indosurya hingga bisa meraup dana nasabah hingga Rp 106 triliun.

Dalam keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, terungkap sejumlah Fakta terkait KSP Indosurya terkait penghimpunan dana nasabah. Berikut rinciannya:

(1) KSP Indosurya telah memiliki 23.000 nasabah dengan mengumpulkan dana nasabah seluruhnya sebanyak Rp 106 triliun, berdasarkan hasil audit nasabah yang tidak terbayarkan lebih dari 6.000 nasabah yang jumlah kerugiannya sebesar kurang lebih Rp 16 triliun.

ADVERTISEMENT

“Sehingga perbuatan para pelaku sangat melukai hati masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan KSP Indosurya, dan pengumpulan dana dilakukan secara ilegal dengan memanfaatkan kelemahan hukum perkoperasian dijadikan alasan untuk mengeruk keuntungan masyarakat,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/1/2023).

Sebagai informasi, 896 korban KSP Indosurya diwakili Visi Law Office telah mengajukan Kasasi secara resmi pada 6 Februari 2023. Pengajuan tersebut ditolak oleh Ketua PN Jakarta Barat melalui surat tertanggal 15 Februari 2023 dengan alasan yang pada pokoknya korban/penggugat bukan merupakan pihak yang berhak mengajukan permintaan kasasi.

“Sikap PN Jakbar ini sangat mengecewakan karena seolah mengesampingkan hak para korban yang dirugikan secara langsung akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa. Kami para korban sudah dibuat sangat menderita, tetapi Kenapa masih dihambat memperjuangkan hak Kami?,” ujar Ketua Aliansi 896 Korban KSP Indosurya, Wan Teddy.

Para korban mengajukan kasasi terhadap putusan lepas terhadap Henry Surya di pengadilan tingkat pertama, sekaligus melakukan upaya hukum terhadap Penetapan Majelis Hakim nomor: 779/ Pid.B/2022/ PN.Jkt.Brt tertanggal 20 Desember 2022.

Di sisi lain, upaya hukum banding jelas tidak memungkinkan karena Majelis Hakim Tingkat Pertama di PN Jakbar menjatuhkan putusan lepas pada terdakwa. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut. Penyerahan secara langsung ke Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilakukan karena upaya prosedural pengajuan kasasi melalui PN Jakarta Barat ditolak.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Henry Suryakorban KSP IndosuryaKSP IndosuryaMahkamah Agung
ShareTweetSend

Related Posts

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?