• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

Maret 6, 2023
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

[Hukum]

Maret 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sebanyak 896 korban KSP Indosurya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya Donal Fariz mengungkapkan saat ini para korban terus berupaya mencari keadilan.

Dia menyebutkan korban KSP Indosurya saat ini tak memiliki pilihan lain agar uang mereka kembali.

“Korban terus berupaya mencari keadilan. Kami dari kuasa hukum akan memberikan catatan dan langkah hukum apa saja yang akan ditempuh. Ini berkaitan dengan keputusan terhadap terdakwa Henry Surya,” kata Donal dalam konferensi pers di Yuan Garden, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Donal menyampaikan, pihak korban KSP Indosurya kecewa dengan putusan hakim sebelumnya dan menilai ada kejanggalan dari putusan tersebut. Ia menyebutkan korban meminta ganti rugi dan uang yang sudah masuk ke KSP Indosurya bisa dikembalikan.

Sebelumnya diberitakan bos KSP Indosurya, Henry Surya sudah divonis bebas. Kemudian terdakwa Junie Indira juga divonis bebas.

Namun Kejaksaan Agung menyebutkan jika vonis tersebut keliru, dan menilai majelis hakim dalam memutus perkara tersebut tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Kejaksaan Agung juga menjelaskan rekam jejak KSP Indosurya hingga bisa meraup dana nasabah hingga Rp 106 triliun.

Dalam keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, terungkap sejumlah Fakta terkait KSP Indosurya terkait penghimpunan dana nasabah. Berikut rinciannya:

(1) KSP Indosurya telah memiliki 23.000 nasabah dengan mengumpulkan dana nasabah seluruhnya sebanyak Rp 106 triliun, berdasarkan hasil audit nasabah yang tidak terbayarkan lebih dari 6.000 nasabah yang jumlah kerugiannya sebesar kurang lebih Rp 16 triliun.

“Sehingga perbuatan para pelaku sangat melukai hati masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan KSP Indosurya, dan pengumpulan dana dilakukan secara ilegal dengan memanfaatkan kelemahan hukum perkoperasian dijadikan alasan untuk mengeruk keuntungan masyarakat,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/1/2023).

Sebagai informasi, 896 korban KSP Indosurya diwakili Visi Law Office telah mengajukan Kasasi secara resmi pada 6 Februari 2023. Pengajuan tersebut ditolak oleh Ketua PN Jakarta Barat melalui surat tertanggal 15 Februari 2023 dengan alasan yang pada pokoknya korban/penggugat bukan merupakan pihak yang berhak mengajukan permintaan kasasi.

“Sikap PN Jakbar ini sangat mengecewakan karena seolah mengesampingkan hak para korban yang dirugikan secara langsung akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa. Kami para korban sudah dibuat sangat menderita, tetapi Kenapa masih dihambat memperjuangkan hak Kami?,” ujar Ketua Aliansi 896 Korban KSP Indosurya, Wan Teddy.

Para korban mengajukan kasasi terhadap putusan lepas terhadap Henry Surya di pengadilan tingkat pertama, sekaligus melakukan upaya hukum terhadap Penetapan Majelis Hakim nomor: 779/ Pid.B/2022/ PN.Jkt.Brt tertanggal 20 Desember 2022.

Di sisi lain, upaya hukum banding jelas tidak memungkinkan karena Majelis Hakim Tingkat Pertama di PN Jakbar menjatuhkan putusan lepas pada terdakwa. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut. Penyerahan secara langsung ke Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilakukan karena upaya prosedural pengajuan kasasi melalui PN Jakarta Barat ditolak.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Henry Suryakorban KSP IndosuryaKSP IndosuryaMahkamah Agung
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?