• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
69 Motor Pendemo Akan Ditilang Polisi

69 Motor Pendemo Akan Ditilang Polisi

Oktober 15, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

69 Motor Pendemo Akan Ditilang Polisi

[Nasional]

Oktober 15, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan atau sepeda motornya tertinggal saat aksi demo Selasa (13/10/2020) untuk mengambilnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, usai aksi 1310 tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang digalang PA 212 dkk itu, kepolisian mengamankan 69 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di sekitar lokasi unjuk rasa.

Proses Pengambilan Kendaraan

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan bagi masyarakat yang akan mengambil motor mesti membawa bukti kelengkapan kepemilikan kendaraan.

“Tentunya harus bawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB, dan akan kami data karena ada identitas-identitas yang perlu kami cocokan,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10).

Sejauh ini, kata Argo, sudah ada 25 motor dari total 69 motor yang telah diambil pemiliknya masing-masing.

Kendati demikian, Argo menyebut tetap melakukan penilangan terhadap para pemilik kendaraan itu. Sebab, mereka telah memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Pasal yang diterapkan yakni Pasal 287 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

“Maksimal denda Rp250 ribu,” ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum. Hal itu, untuk mengetahui apakah ada kendaraan yang dimiliki oleh perusuh di aksi demo tersebut.

 “Ada beberapa yang kami koordinasikan dengan jajaran reskrim karena terindikasi peserta aksi,” tuturnya.

Komentar Facebook

Tags: Aksi 1310Omnibus LawPolda Metro JayaUndang Undang Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

April 5, 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Terkait Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Penadah Barang Curian

April 1, 2026

PWI Pusat Gelar Natal Bersama Wartawan Kristiani

Januari 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?