• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Irwandi Yusuf Dipecat Sebagai Gubernur Aceh

Irwandi Yusuf Dipecat Sebagai Gubernur Aceh

Oktober 15, 2020
Orang Timur itu Setia, Bahlil : Tak Ada Penghianatan dalam Diri Kita

Bantah Isu Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Ancam Somasi

November 7, 2026
Orang Timur itu Setia, Bahlil : Tak Ada Penghianatan dalam Diri Kita

Orang Timur itu Setia, Bahlil : Tak Ada Penghianatan dalam Diri Kita

November 7, 2026
ADVERTISEMENT
PB Porprov XV Jabar 2026 Siapkan Pembukaan di Stadion Patriot Candrabhaga

PB Porprov XV Jabar 2026 Siapkan Pembukaan di Stadion Patriot Candrabhaga

November 7, 2026
Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan  Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

November 7, 2026
UU Satu Data Indonesia, Meutya Hafid  Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

UU Satu Data Indonesia, Meutya Hafid  Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

November 7, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Terus Dilakukan

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Terus Dilakukan

November 7, 2026
Pers Jangan Jinak

Pers Jangan Jinak

November 7, 2026
Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

November 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

November 7, 2026
Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

November 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Irwandi Yusuf Dipecat Sebagai Gubernur Aceh

[Nasional]

Oktober 15, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 8 April 2019

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai gubernur Aceh 2017-2022.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dalimi mengatakan Keppres tersebut sudah diterima pimpinan DPRA untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna mengumumkan pemberhentian serta mengangkat Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif.

“Tanggal 12 Agustus saya sudah melihat surat keputusan itu di ruang Wakil Ketua III DPRA,” kata Dalimi di Banda Aceh, dikutip Antara Kamis (15/10/2020).

Namun, sejak surat Keputusan Presiden itu diterima, DPRA belum memprosesnya. Bahkan agenda paripurna tersebut belum dijadwalkan hingga hari ini.

Dalimi pun tidak mengetahui tindak lanjut dari keppres tersebut. Padahal semestinya setelah Keppres diterima, kata Dalimi, DPRA harus segera mengumumkan dan membacakannya dalam paripurna.

“Pertanyaannya kenapa lembaga (DPRA) belum melakukan hal itu, kenapa tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 23 ayat (1) huruf d disebutkan, DPR Aceh memiliki tugas serta kewenangan mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian Gubernur atau Wakil Gubernur kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

“Di UUPA, dimulai dari Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, diangkat dan diberhentikan itu prosesnya harus di DPRA/DPRK kalau kita di Aceh,” ujar politikus partai Demokrat itu.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkait tindak lanjut keppres tersebut.

Irwandi Yusuf diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Saat ini, Irwandi masih berada dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Komentar Facebook

Tags: AcehDana Otonomi Khusus AcehIrwandi YusufJokowiNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
Hari Kedua Kunjungan Kerja Di Sumatra, WAKASAL Tinjau Distribusi Bantuan Di Posko Seruway Aceh Tamiang

Hari Kedua Kunjungan Kerja Di Sumatra, WAKASAL Tinjau Distribusi Bantuan Di Posko Seruway Aceh Tamiang

Desember 23, 2025

TNI AL Terus Berikan Trauma Healing Bagi Masyarakat Yang Terdampak Bencana Di Aceh

Desember 21, 2025

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Akibat Siklon Tropis Senyar

November 29, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?