
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap, kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, Bripda LO diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diketahui terafiliasi dengan jaringan TPNPB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada TPNPB termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,”katanya.
Menurut dia, Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua pada Sabtu (17/05/2025) setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, warga sipil berinisial PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.
“Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah,” katanya.
Sementara Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau, seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan TPNPB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok TPNPB bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua,”katanya.
Yusuf juga meminta, masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.
Ia mengatakan penindakan tegas terhadap peredaran amunisi ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
“Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata,”tandasnya. [**/GRW]













