
JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Enam provinsi di Tanah Papua membahas internalisasi peta jalan pembangunan kependudukan periode 2025-2029, dan rencana aksi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah regional VII, di Kota Jayapura, Papua, Jumat (13/6/2025).
Provinsi yang mengikuti pembahasan itu ialah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pengunungan, dan Papua Tengah.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ukik Kusuma Kurniawan mengatakan, grand design pembangunan kependudukan atau GDPK yang sudah disusun, bertujuan sebagai landasan penanganan isu kependudukan terencana sistematis dan berkesinambungan, agar dapat diimplementasikan.
“GDPK ini [akan diimplementasikan] kedalam perencanaan pembangunan pelayanan, maka perlu disusun peta jalan pembangunan kependudukan dan diinternalisasikan kedalam dokumen perencanaan daerah,”kata Ukik Kusuma Kurniawan, disela-sela kegiatan yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kehadiran peserta dari seluruh provinsi di Tanah Papua, merupakan bukti komitmen pemerintah pusat maupun daerah, untuk memastikan arah program kependudukan kedepan, agar benar-benar inklusif, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan pada jangka menengah maupun jangka panjang
“Dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029, dan mewujudkan visi Indonesia emas 2045 maka telah dirancang sesuai siklus hidup keluarga,”tuturnya.
Sementara Penjabat atau Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, perencanaan pembangunan daerah sangatlah penting sebagai indikator bagimana evaluasi maupun keberhasilan suatu kegiatan.
“Harapan saya kita tidak hanya duduk disini tetapi ada nilai yang kita bawakan ke masing-masing daerah seluruh Provinsi se-Tanah Papua,”ujar Limbong.
Menurutnya, internalisasi peta jalan pembangunan kependudukan sangatlah penting, agar kualitas penduduk di Tanah Papua lebih baik. [**/GRW]













