• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masyarakat Adat Tolak DOB Kabupaten Malamoi di Sorong Papua Barat Daya

Masyarakat Adat Tolak DOB Kabupaten Malamoi di Sorong Papua Barat Daya

Juli 24, 2025
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Mei 11, 2026
Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

Mei 11, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Mei 11, 2026
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kendari Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kendari Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Mei 11, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026
Kementerian HAM Sebut Kebebasan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Kementerian HAM Sebut Kebebasan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Mei 11, 2026
Anggota DPRD DKI Nilai Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Anggota DPRD DKI Nilai Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Mei 11, 2026
Ketua DPRD Terima Audiensi 20 Finalis Duta Wisata Kota Batam

Ketua DPRD Terima Audiensi 20 Finalis Duta Wisata Kota Batam

Mei 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Adat Tolak DOB Kabupaten Malamoi di Sorong Papua Barat Daya

[Daerah]

Juli 24, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Aksi menolak DOB Kabupaten Malamoi di Kampung Klayili dan Kampung Siwis, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong//ISTIMEWA

SORONG, satukanindonesia.com – Masyarakat adat dari Lemba Klaso, Asbakken Raya, dan Sayosa Raya turun ke jalan untuk menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Malamoi yang diusulkan pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, pada Mei 2025 lalu.

Aksi protes yang digelar di ruas jalan Sorong–Tambrauw, tepatnya di kampung Klayili dan kampung Siwis, distrik Klaso, kabupaten Sorong, Selasa (22/07/2025).

“Kami punya komitmen bersama: tolak kelapa sawit dan tolak Kabupaten Malamoi. Itu sikap kami, sudah selesai. Tidak perlu dibahas lagi,”kata aktivis masyarakat adat, Ayup Paa.

Mewakili masyarakat Adat, Ia menegaskan, tidak ada alasan DPR RI melanjutkan pembahasan DOB Malamoi, karena penolakan itu sudah dilakukan sejak 2007.

Silas Kalasuat, Perwakilan pemuda adat Lemba Klaso mengatakan, aspirasi penolakan telah diserahkan secara resmi sebagai bentuk sikap kolektif masyarakat adat yang menolak keras segala bentuk ekspansi kebijakan Negara, yang merugikan Masyarakat adat di atas tanah adat mereka.

“Kami, pemuda adat dari wilayah Lembah, Distrik Klaso, hari ini sudah menyerahkan aspirasi kami kepada MRP. Intinya, kami secara tegas menolak kehadiran Daerah Otonomi Baru,”ujar Silas.

Menurutnya, proyek semacam DOB bukanlah solusi untuk kesejahteraan masyarakat adat, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan hidup, lingkungan, dan nilai adat yang selama ini dijaga dengan teguh oleh masyarakat lokal.

Silas juga menyatakan, pengusulan DOB dilakukan secara sepihak tanpa konsultasi adat yang sah.

“Tidak ada satu pun proses dialog yang melibatkan kami sebagai pemilik hak ulayat. Pemerintah main sepihak, datang-datang bawa peta, bawa aparat, lalu bilang ini sudah ditetapkan. Ini cara kolonial, bukan cara Negara demokrasi,”kata Silas.

 

Lebih jauh, Silas menyebut, masyarakat Lemba memiliki sejarah panjang perjuangan mempertahankan tanah dan hutan mereka dari ekspansi kekuasaan Negara dan korporasi. Sambungnya, wilayah adat Klaso bukan wilayah kosong, tapi ruang hidup masyarakat adat yang sakral.

Sementara Tokoh adat Klaben, Obeth Ulimpa menyampaikan, keresahan mendalam terhadap skema pemekaran dan eksploitasi tanah adat yang berjalan tanpa konsultasi yang bermartabat.

Ia mempertanyakan, motif di balik pendekatan sepihak yang kerap dilakukan terhadap masyarakat adat.

Obeth mengingatkan, masyarakat adat sudah terlalu lama dijadikan objek pembangunan tanpa peran yang nyata dan setara dalam proses perencanaan.

“Kalau kau bilang kami tolak, itu karena kami tahu betul isi hutan, isi tanah ini. Orang yang tinggal di hutan tahu apa artinya kehilangan. Sementara yang hanya duduk di balik meja, tidak akan pernah rasakan itu,”katanya.

Kritik juga diarahkan pada sistem administrasi adat yang mulai “masuk angin” terbujuk kepentingan politik praktis dan ekonomi.

“Jangan karena alasan pembangunan, lalu marga kami dipecah-pecah. Ada Ulimpa A, B, C. Itu bukan pembagian marga, itu pembelahan adat demi kepentingan modal,”aku Obeth.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Papua Barat Daya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memekarkan enam DOB menjadi kabupaten sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan di provinsi ke-38 tersebut.

Lima wilayah di Papua Barat Daya yang diusulkan untuk pemekaran DOB terdiri atas kabupaten Maybrat Sau, kabupaten Imeko, kabupaten Malamoi, kabupaten Mpur, kabupaten Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten MalamoiMasyarakat AdatTolak DOB
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Indonesia Didesak Mengakui Keberadaan Masyarakat Adat dan Hentikan Diskriminasi di Tanah Papua

Indonesia Didesak Mengakui Keberadaan Masyarakat Adat dan Hentikan Diskriminasi di Tanah Papua

November 5, 2025
Masyarakat Adat di Indonesia Lapor Berbagai Kasus ke Pelapor Khusus PBB

Masyarakat Adat di Indonesia Lapor Berbagai Kasus ke Pelapor Khusus PBB

Juni 5, 2025

58 Tahun PT. Freeport Indonesia Tidak Menghargai Hak Buruh dan Masyarakat Adat

April 7, 2025

Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Maret 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?