• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

Oktober 3, 2025
Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Agustus 7, 2026
Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026
KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

Agustus 7, 2026
Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Agustus 7, 2026
Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Agustus 7, 2026
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Agustus 7, 2026
Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Serobot Tanah Adat, Presiden Indonesia Diminta Cabut Kebijakan PSN

[Daerah]

Oktober 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diminta segera mencabut kebijakan proyek strategis nasional (PSN) di kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri menyerobot tanah adat marga Kwipalo.

Permintaan itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (03/10/2025).

“Presiden Republik Indonesia segera cabut kebijakan Proyek Strategis Nasional dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024 pada 12 Juli 2024 yang melegalkan PT. Murni Nusantara Mandiri melakukan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP),”kata Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Dalam siaran persnya.


Koalisi juga meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan praktik kriminalisasi tehadap Vinsen Kwipalo dan keluarga, yang bertindak sebagai pembela HAM untuk melindungi tanah adat marga Kwipalo.

“Ketua Komnas HAM RI dan Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera lindungi Bapak Vinsen Kwipalo sebagai Pembela HAM dari ancaman Kriminalisasi yang dilakukan oleh Karyawan dan PT. Murni Nusantara Mandiri,”seperti dikutip dari siaran pers Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Koalisi juga meminta, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera memerintahkan PT. Murni Nusantara Mandiri menghentikan tindak pidana penyerobotan dan pengelapan tanah adat marga Kwipalo (Pasal 385 ayat (1) KUHP) dan melindungi Vinsen Kwipalo dari ancaman kriminalisasi sesuai perintah Pasal 21, Perda Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013.

Sebab menurut Koalisi, sejak awal rencana PSN di wilayah adat marga Kwipalo, Vinsen Kwipalo sebagai pemilik wilayah marga Kwipalo telah menyatakan penolakan.

Sikap penolakannya diwujudkan dengan berbagai cari seperti menancapkab salib merah di atas wilayah adat marga Kwipalo, dan menyatakan sikap penolakan secara terbuka melalu media masa, dan aksi demostrasi di Merauke dan Jakarta bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang hingga kini proses persidangannya sedang berlangsung.

Salah satu penolakan PSN di atas wilayah adat marga Kwipalo yang dilakukan oleh Vinsen Kwipalo bersama keluarga besarnya terjadi pada 15 September 2025, dengan cara menghentikan aktifitas pembongkaran yang dilakukan oleh karyawan PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan alat berat.

Namun PT. Murni Nusantara Mandiri mengunakan salah satu karyawannya melaporkan Vinsen Kwipalo ke Polres Merauke. Polres kemudian mengeluarkan surat pangilan klarifikasi dan dipenuhi oleh Vinsen Kwipalo pada 2 Oktober 2025.

Koalisi berpendapat, tindakan PT. Murni Nusantara Mandiri merupakan upaya kriminalisasi untuk menutupi penyerobotan tanah dan tindak pidana penggelapan tanah adat sesuai ketentuan yang diatur pada Pasal 385 ayat (1), KUHP. [/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Prabowo SubiantoPresiden Republik IndonesiaProyek Strategis Nasional (PSN)Serobot Tanah Adat
ShareTweetSend

Related Posts

Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Juli 24, 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Juni 29, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerjasama Energi, Antariksa Hingga Pendidikan

April 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?