• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Mei 4, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Mei 4, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026
Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Mei 4, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

Mei 4, 2026
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Mei 4, 2026
Kebebasan Pers Bukan Ancaman Bagi Pemerintah

Kebebasan Pers Bukan Ancaman Bagi Pemerintah

Mei 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

[Hukum]

Mei 4, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto: (Sumber: Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said. ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Agama dorong aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren.

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Kemenag menghentikan sementara pendaftaran santri baru di pesantren tersebut.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan optimal serta menjaga perlindungan anak.

“Kami merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas,” ungkap Basnang.

Kemenag juga merekomendasikan pemberhentian tenaga pendidik atau pengasuh yang diduga terlibat.

Selain itu, terduga pelaku diminta tidak lagi tinggal di lingkungan pesantren selama proses hukum berlangsung.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya penanganan yang adil dan transparan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini melibatkan puluhan santriwati tingkat SMP yang menjadi korban di pesantren tersebut.

Polresta Pati telah menetapkan seorang oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus ini.(***)

Komentar Facebook

Tags: kekerasan seksualKementerian AgamaPonpes Ndolo Kusumo Pati
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Proses Jual-Beli Kuota Haji, Libatkan Ratusan Biro Travel

Eks Penyidik KPK, Dorong Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

September 25, 2025
KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

KPK Sita Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

September 3, 2025
Pj. Wali Kota Bekasi Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-79

Pj. Wali Kota Bekasi Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-79

Januari 7, 2025

Kemenag Produksi Video Ayat Alkitab Bahasa Isyarat untuk Fasilitasi Difabel

November 24, 2023

Menag Yaqut Sindir Kelompok Pengkhianat Manfaatkan Nama Gus Dur

Oktober 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?