• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Juni 20, 2026
Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Juni 20, 2026
ADVERTISEMENT
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Juni 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

(Hukum)

Mei 5, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Tim penyelamat bekerja di lokasi terjadinya tabrakan kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa 28 April 2026 dini hari. (Yasuyoshi Chiba/AFP)

JAKARTA, satukanindonesia.com — Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan maraton pemeriksaan terhadap 36 saksi terkait proses penyidikan kasus kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat lalu.

Seperti dibilang diawal, penyidik telah mengantongi 36 nama saksi diperiksa. Dan penyidik telah mencatat seluruh keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan demi menggali fakta-fakta terjadinya insiden yang menewaskan 16 korban itu.

Ia melaporkan, pemeriksaan mencakup pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, hingga pihak operasional perkeretaapian dan instansi terkait.

“Penyidik telah meminta keterangan dari 36 saksi yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh,” katanya kepada awak media, Selasa 5 Mei 2026.

Budi kembali merinci. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan adalah pelapor, saksi dalam laporan polisi, beberapa korban luka, hingga warga di sekitar lokasi: seperti penjaga palang perlintasan kereta, pemilik warung kelontong hingga pengelola penitipan kendaraan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak yang terlibat langsung dalam sistem dan operasional, termasuk pengemudi taksi, staf operasional, masinis kereta rel listrik (KRL), masinis KA Argo Bromo, hingga petugas pengatur perjalanan kereta api.

Tak ketinggalan, saksi dari instansi pemerintah seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga turut dimintai keterangan.

Polda Metro Jaya masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dalam beberapa hari ke depan.

Pada hari ini, Selasa (5/5/2026), saksi dari PT VinFast Auto dijadwalkan diperiksa. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari hasil pemeriksaan itu.

Kemudian pada Kamis (7/5/2026), penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP), bersama tim Pusat Laboratorium Forensik.

 

Selanjutnya, pada Jumat (8/5/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan beberapa individu yang diduga mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi.

Sejumlah langkah lanjutan juga tengah dilakukan, mulai dari klarifikasi tambahan, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pengajuan penyitaan barang bukti.

Penyidik juga berencana menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik untuk memperkuat pembuktian, serta menyusun sketsa tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit juga menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami seluruh fakta dan bukti guna mengungkap penyebab kecelakaan secara terang serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: 36 SaksiKecelakaan Kreta ApiPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026

Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

April 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?