• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penyuap Nurhadi Sembunyi Pakai Mobil Nopol Pejabat Kemenpan

Penyuap Nurhadi Sembunyi Pakai Mobil Nopol Pejabat Kemenpan

Oktober 30, 2020
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Juli 2, 2026
Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyuap Nurhadi Sembunyi Pakai Mobil Nopol Pejabat Kemenpan

[Nasional]

Oktober 30, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
161
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto diduga menggunakan mobil berpelat nomor polisi RFO selama masa pelarian diri dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua sumber CNNIndonesia.com menyatakan penyuap Nurhadi yang juga menjadi buronan itu menggunakan mobil milik salah seorang pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Ternyata mobil B XXXX RFO merupakan kendaraan dinas atas nama kendaraan Kemenpan-RB,” ujar sumber tersebut, Jumat (30/10).

Mobil berpelat RFO tersebut kini telah diamankan tim penyidik KPK. Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai mobil tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, hanya menjawab pihaknya tengah mendalami hal tersebut.

“Sumber uang dan fasilitas bagian yang akan didalami,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menuturkan lembaganya juga sedang mengkaji pengenaan Pasal perbuatan merintangi penanganan perkara (obstruction of justice).

ADVERTISEMENT

“KPK akan mendalami lebih lanjut terkait penerapan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini dengan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui mengenai mobil yang digunakan tersebut. Ia pun berjanji akan mendalami temuan tersebut.

“Belum mendengar terkait nomor polisi mobil tersebut. Sudah saya teruskan ke Sesmenpan-RB untuk dicek,” ucap Tjahjo kepada CNNIndonesia.com dalam keterangan tertulis.

 Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji, menegaskan mobil yang digunakan Hiendra tersebut bukan milik kementeriannya.

“Saya pastikan itu bukan mobil milik Kemenpan-RB. Pelat nomor yang dipakai sudah tidak berlaku/ bodong,” kata Dwi kepada CNNIndonesia.com.

KPK berhasil menangkap Hiendra setelah yang bersangkutan melarikan diri selama waktu 8 bulan. Ia disangka telah menyuap Nurhadi sebesar Rp45,7 miliar untuk pengaturan perkara di pengadilan.

Suap diberikan agar Nurhadi mengupayakan pengurusan perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa-menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi.

Sedangkan perkara lainnya yang diatur oleh Nurhadi adalah gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Azhar Umar terhadap Hiendra Soenjoto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ini Hiendra sedang menjalani isolasi selama 14 hari untuk kemudian menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Komentar Facebook

Tags: KPKNurhadi Abdurrachman
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?