
Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar kasus dugaan pembakaran santri junior oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok, diusut secara tuntas dan transparan.
Karena menurutnya, kasus tersebut masih menyisakan banyak kejanggalan, seperti adanya perbedaan keterangan mengenai kronologi peristiwa.
Pihak ponpes menyampaikan bahwa kebakaran terjadi bukan karena unsur kesengajaan, sedangkan korban menyatakan dirinya sengaja dibakar oleh pelaku setelah melaporkan dugaan perundungan kepada pengurus pesantren.
“Penanganan kasus ini menyisakan banyak kejanggalan. Padahal, perkara seperti ini seharusnya diungkap secara profesional, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata Abdullah, dalam keterangan persnya, dilansir dari sinpo, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia pun mendesak Kapolri memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara tersebut, agar proses penyidikan benar-benar berjalan secara profesional, independen, dan transparan.
“Seluruh pihak yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan peristiwa ini, mulai dari pengelola pesantren, pelaku, korban, orang tua, hingga para saksi, harus diperiksa secara menyeluruh untuk membuat terang perkara,” ungkapnya.(***)













