• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Minuman Beralkohol, Pengusul Klaim Sudah Menjaga Asas Keberagaman

RUU Minuman Beralkohol, Pengusul Klaim Sudah Menjaga Asas Keberagaman

November 16, 2020
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

RUU Minuman Beralkohol, Pengusul Klaim Sudah Menjaga Asas Keberagaman

[Hukum]

November 16, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota DPR Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengklaim RUU Minuman Beralkohol tak menabrak asas keberagaman yang ada di Indonesia. Ia beralasan, RUU Minuman Beralkohol sudah memuat pengecualian-pengecualian tertentu.

“RUU ini juga menjaga asas pluralitas masyarakat. Larangan mengkonsumsi minuman beralkohol dikecualikan bagi kepentingan terbatas seperti kepentingan adat, ritual keagamaan, wisata, farmasi, dan tempat yang diizinkan oleh peraturan UU,” kata Illiza melalui pesan singkat dilansir dari Tempo.co, Jumat (13/11/2020).

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 8 RUU Larangan Minuman Beralkohol. Dalam ayat (3) pasal tersebut disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kepentingan terbatas diatur dalam peraturan pemerintah.

Illiza mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol bersama 20 anggota Dewan lainnya. Sebanyak 18 orang berasal dari PPP, dua orang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan satu orang dari Fraksi Gerindra.

Soal Keberagaman

Sebelumnya, Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengingatkan ihwal keberagaman yang perlu diperhatikan. Firman mengatakan minuman beralkohol pun digunakan di daerah atau agama tertentu untuk kepentingan ritual.

Seperti di Bali, Papua, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Utara. Senada dengan Firman, Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Baleg DPR, Sturman Panjaitan meminta pengusul jeli dalam memperhatikan keberagaman di Indonesia.

“Saya agama Kristen, di adat umat Kristen ada namanya perjamuan kudus, kami minum anggur. Itu alkohol juga meskipun kecil. Apa mau kita hentikan mereka enggak boleh lagi perjamuan kudus?” ujar Sturman dalam rapat Baleg, Selasa (10/11/2020).

Illiza pun optimistis RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Ia mengatakan RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas 2019-2024 yang telah disetujui bersama antara DPR dan pemerintah. Apalagi, saat ini RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR.

“RUU Minol pasti masuk lagi dengan status RUU yang diluncurkan karena proses pembahasan di internal DPR-nya sedang berjalan pada tahapan harmonisasi di Baleg,” kata mantan Wakil Wali Kota Banda Aceh ini.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRPPPProgram Legislasi Nasional 2021ProlegnasRUU Minol
ShareTweetSend

Related Posts

Sempat Ricuh Muktamar ke-10, Mardiono Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi

Sempat Ricuh Muktamar ke-10, Mardiono Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi

September 29, 2025
Respon PPP usai Jokowi Milih PSI: Kami Tak Pernah Melamarnya jadi Caketum

Respon PPP usai Jokowi Milih PSI: Kami Tak Pernah Melamarnya jadi Caketum

Juni 9, 2025
Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Juni 6, 2025

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?