• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil Empat Mantan Anggota DPRD

Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil Empat Mantan Anggota DPRD

November 24, 2020
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil Empat Mantan Anggota DPRD

[Hukum]

November 24, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Selasa (24/11/2020).

Empat mantan anggota DPRD Jambi tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017.

“Hari ini (24/11/2020) bertempat Kantor Polda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 45 Kota Jambi, diagendakan pemeriksaan para saksi penyidikan dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

Empat mantan anggota DPRD Jambi yang dipanggil yakni, Fahrurrozi dari Fraksi PKB, Wiwid Iswhara dari Fraksi PAN, Arrakhmat Eka Putra dari Fraksi PKS, dan Zainul Arfan dari Fraksi PDI-P.

Selain itu, penyidik juga memanggil tujuh orang dari kalangan swasta sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah seorang pihak swasta bernama Paut Syakarin, Direktur PT Fadli Satria Jepara Edi Zulkarnaen, seorang kontraktor bernama Chandra Ong alias Abeng.

Kemudian, seorang ibu rumah tangga bernama Novalinda, karyawan PT Athar Graha Persada Sendhy Hefria Wijaya, Hardono alias Aliang, serta Direktur PT Artha Mega Hendry Attan alias Ateng.

Diketahui, KPK tengah mengembangkan penyidikan kasus suap terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017. Namun, KPK belum mengungkap nama-nama tersangka baru dalam kasus ini karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Kebijakan pimpinan KPK saat ini adalah pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka,” kata Ali, Sabtu (31/10/2020).

Enam Tersangka Terbaru

KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka terbaru dalam kasus ini yakni tiga eks pimpinan DPRD yaitu Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi.

Kemudian, tiga mantan anggora DPRD Jambi yaitu Tadjudin Hasan, Cekman, dan Parlagutan Nasution. Proses penyidikan keenam tersangka pun sudah rampung dan akan segera disidang.

Penetapan keenam tersangka di atas merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Zumi Zola dan beberapa pejabat terkait.

Para unsur Pimpinan DPRD Jambi diduga meminta uang ketok palu, menagih kesiapan uang ketok palu, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta atau Rp 600 juta per orang.

Sementara, para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi.

Kemudian, membahas dan menagih uang ‘ketok palu’, menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp 100 juta, Rp 140 juta, atau Rp 200 juta.(*)

Komentar Facebook

Tags: JambiKasus Suap RAPBD JambiKorupsiKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?