
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kontrak impor gas alam cair (liquified natural gas/ LNG) yang dilakukan antara PT Pertamina (Persero) dengan Republik Mozambik pada 13 Februari 2019 lalu, diindikasi bahwa ada oknum yang menggunakan kontrak ini untuk mencari keuntungan di dalamnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ada indikasi (dimainkan oleh oknum) makanya kami minta diaudit,” ucap Ahok dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).
Ia mengaku sedang menyiapkan surat untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait audit kontrak impor lNG dari Mozambik. Sejauh ini, Ahok masih enggan berkomentar lebih lanjut terkait siapa oknum-oknum yang terindikasi mengambil keuntungan dari kontrak impor LNG Pertamina dengan Mozambik.
“Tunggu audit investigasi selesai. Tunggu nanti juga ada keterangan resmi,” jelas Ahok.
Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut Pertamina memang mempunyai kesepakatan kontrak impor gas alam cair LNG dengan Anadarko Petroleum Corporation dari Republik Mozambik.
Kontrak diteken pada 2019 lalu. Nicke menjelaskan kontrak ini sebenarnya mulai dinegosiasikan oleh Pertamina dan Anadarko Petroleum Corporation pada 2013 lalu.
Negosiasi ini membahas mengenai potensi suplai LNG dari Mozambik.
Kemudian, kedua perusahaan menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 8 Agustus 2014. Jumlah volume pembelian ditetapkan sebanyak 1 MTPA selama 20 tahun.
Tapi, keduanya melakukan renegosiasi pada 2017 dengan adendum perjanjian jual beli (SPA) karena perubahan kondisi pasar. Rencananya, Pertamina akan membeli LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd yang merupakan entitas penjual gas produksi anak usaha Anadarko, Mozambique Area 1.
SPA terkait kerja sama tersebut selesai pada 2018 dan ditandatangani kedua perusahaan pada 2019. Namun, Anadarko sendiri telah melepas 26,5 persen porsi hak partisipasinya (participating interest) di Mozambique LNG kepada Total pada September 2019 lalu.
“Secara garis besar kontrak 1 juta ton per tahun itu setara 17 kargo selama 20 tahun. Ini mulai dikirim 2025,” ucap Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (9/2). (FA/SI).













