
Batam, SatukanIndonesia.com – Richard H. Pasaribu selaku Anggota DPD RI Perwakilan Kepri, memiliki harapan agar setiap penyelenggara negara tidak mengedepankan wewenang, melainkan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya agar dalam pelayanan publik tidak terkontaminasi budaya koruptif.
“Tindakan koruptif sering kali terjadi ketika aparat penyelenggaraan negara mengedepankan wewenangnya saja, sehingga menjadi sangat tendensius untuk mendapatkan keuntungan bagi diri atau kelompoknya. Hal yang seperti ini berakibat tragis karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus diamanahkan justru menjadi termarjinalkan.” tutur Richard.
Dikatakan Richard Pasaribu, sebetulnya demi mengejawantahkan tupoksi, azas tanggung jawab haruslah dikedepankan, yang tentunya juga harus selaras dengan azas wewenang yang diberikan demi mendukung tanggung jawabnya.
Aparat yang mengedepankan wewenangnya akan mengakibatkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi termarjinalkan, bahkan terlupakan. Tidak heran dengan melihat fenomena yang terjadi di tengah masyarakat faktanya kualitas pelayanan publik masih rendah, yaitu berbelit-belit, lambat, tidak pasti, sehingga melelahkan, dan bahkan mahal.
Rendahkanya kualitas pelayanan publik menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Tidak heran apabila timbul fenomena frustasi dan apatis di tengah-tengah masyarakat terhadap pemerintah.
Dikatakan Richard Pasaribu bahwa, seseorang harus dengan teguh memegang amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan dengan sumpah atau janji jabatannya. Apabila amanah jabatannya dilaksanakan dengan fokus berazaskan tanggung jawabnya, alhasil akan memberikan pelayanan publik yang berish dan baik (clean and good governance). Sebaliknya, apabila amanah jabatannya dilaksanakan dengan fokus berazaskan wewenangnya, alhasil akan memberikan pelayanan publik yang buruk dan korup (bad and corrupt governance).
Azas tanggung jawab sudah sangat membudaya di negara-negara maju, sehingga tidak heran kalau masyarakat mereka lebih makmur dan sejahtera. Azas tanggung jawab ini akan bisa diterapkan apabila dimulai dari atas. Tidak akan berhasil apabila tuntutannya dimulai dari bawah. Apa kurangnya usaha ini yang juga sudah dimulai dari jaman pemerintahan Orde Baru yang sangat tenar saat itu dengan gerakan “basmi pungli dan opstib”? Tetapi nyatanya jauh panggang dari api, alias nihil. Bagaimana dengan jaman pemerintahan Reformasi yang sudah berjalan hampir 23 tahun ini? Perubahannya tidak signifikan sesuai dengan fenomena yang masih marak bisa kita lihat. Tetapi, harus juga kita akui bahwa ada juga instansi-instansi pemerintah yang sudah memberikan pelayanan publik yang baik dan profesional.
“Bila komitmen tanggung jawab itu ada di setiap sanubari aparat penyelenggaraan negara, maka kualitas pelayanan publik kita niscaya akan prima.” ujarnya.
Dalam berbagai studi yang dilakukan terhadap pelayanan publik rupanya tidak berjalan linear dengan reformasi yang dilakukan dalam berbagai sektor sehingga pertumbuhan investasi belum cukup signifikan. Akibatnya harapan pertumbuhan ekonoi yang sangat pesat yang diharapkan dapat membawa bangsa ini menjadi negara yang maju (developed country) belum terwujud sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.
“Mengedepankan tanggung jawab menjadi satu keharusan demi peningkatan pelayanan publik. Perbaikan pelayanan publik akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini untuk dapat segera memakmurkan dan menyejahterakan bangsa terlebih dapat keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan akibat Covid-19.” tutup Richard. (FA/SI).













