• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 5 April, Ini Penjelasannya

PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 5 April, Ini Penjelasannya

Maret 19, 2021
Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Juli 8, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026
ADVERTISEMENT
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 5 April, Ini Penjelasannya

[Nasional]

Maret 19, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah resmi memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai pada 23 Maret hingga 5 April 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini ada tambahan 5 provinsi yang bakal turut memberlakukan kebijakan PPKM Mikro tersebut.

“PPKM berskala mikro akan diperpanjang sejak 23 maret-5 April 2021. Pemerintah menambah 5 daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam sesi teleconference, Jumat (19/3/2021).

Ia menekankan perpanjangan PPKM mikro untuk ketiga kalinya dilakukan demi mencapai efektivitas pengendalian Covid-19 dan menuntaskan program vaksinasi nasional. “Pokok perpanjangan dan perluasan tersebut dasarnya adalah Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 6 Tahun 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa parameter PPKM mikro untuk seluruh daerah, kabupaten/kota dan provinsi masih sama dengan kebijakan sebelumnya. “Kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen,” terangnya.

Selain itu, katanya, ketentuan PPKM mikro ketiga ini tentu masih sama. Mulai dari pembatasan kegiatan perkantoran 50 persen, jam buka mall hingga pukul 21.00 WIB, pembatasan makan di restoran 50 persen, tempat ibadah 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan di sektor transportasi. (*)

Komentar Facebook

Tags: Airlangga HartartoNasionalPPKMPPKM MikroPPKM mikro Diperpanjang hingga 5 April
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Ketua Dewan Kawasan Airlangga Hartarto Lantik Sejumlah Deputi BP Batam, Denny Tondano Jadi Deputi Pengusahaan

Ketua Dewan Kawasan Airlangga Hartarto Lantik Sejumlah Deputi BP Batam, Denny Tondano Jadi Deputi Pengusahaan

Maret 14, 2026
Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Kereta Api, Kapal Laut dan Pesawat Masa Libur Nataru

Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Kereta Api, Kapal Laut dan Pesawat Masa Libur Nataru

November 22, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?