• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polemik RKUHP, Ketua DPR Akan Undang KPK

Polemik RKUHP, Ketua DPR Akan Undang KPK

November 6, 2018
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polemik RKUHP, Ketua DPR Akan Undang KPK

[Hukum]

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua DPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR, guna membahas revisi Undang-Undang KUHP (RKUHP). Ia mengatakan hal itu dilakukan buat menyerap aspirasi masyarakat, terkait polemik RKUHP, sebelum disahkan oleh DPR pada 17 Agustus mendatang.

“Sedang kami tampung, kita cari waktu bertemu dengan seluruh stakeholder, dengan Kejaksaan, Polri, KPK dan kehakiman, kita akan ketemu membahas ini,” kata Bamsoet di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (05/06/2018).

Meski begitu, Bamsoet enggan mengatakan kapan hal itu akan dilakukan. Ia hanya menyatakan menyambut baik kritik dan masukan dari masyarakat terhadap pembahasan RKUHP. Baginya, semakin banyak aspirasi atau masukan kepada DPR soal RKUHP maka hasilnya akan semakin baik.

“Semakin banyak masukan makin baik. Jadi kita dorong Panja pemerintah dan Panja DPR untuk membahas itu sesuai kebutuhan,” ucap Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet menegaskan DPR tidak bermaksud memperlemah kewenangan KPK ubtuk memberantas korupsi melalui RKUHP. Dia justru menegaskan sebaliknya DPR ingin memperkuat KPK dalam RUKHP.

“Terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpendapat Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang digodok DPR berdampak pada sanksi pidana yang lebih rendah bagi para koruptor ketimbang yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

“Sanksi pidana untuk koruptor justru lebih rendah di RKUHP tersebut dibanding UU Tipikor saat ini. Ini sangat mengganggu kerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya akhir Mei lalu.

Selain itu, Febri menilai RKUHP tidak mencantumkan satu pasal pun yang menegaskan KPK sebagai lembaga khusus yang berwenang menangani kasus korupsi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bambang SoesatyoHukumKPKRevisi KUHPSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?