• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menyebarkan Berita Bohong Jadi Penyebab Ditangkapnya dr. Louis

Menyebarkan Berita Bohong Jadi Penyebab Ditangkapnya dr. Louis

Juli 12, 2021
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menyebarkan Berita Bohong Jadi Penyebab Ditangkapnya dr. Louis

[Hukum]

Juli 12, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
432
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dokter Louis Owien ditangkap setelah memberikan pendapat kontroversialnya tentang pandemi covid-19.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – dr. Louis ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021) sore usai melontarkan sejumlah pernyataan kontroversi di media sosial dan Hotman Paris Show Inews terkait pandemi Covid-19.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dr Louis ditangkap atas laporan model tipe A oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan laporan model A,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Luhut: “Tidak Boleh Ada Rakyat yang Kelaparan di Tengah Pandemi”

Ahmad menyebut, dr Louis diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong. Salah satunya yakni, dengan menyebut kematian COVID-19 disebabkan interaksi antar obat.

“Diamankan terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong,” ujar Ahmad.

Dalam kasus tersebut, kepolisian belum menetapkan pasal yang menjerat dr Louis. Hingga saat ini dr Louis masih diperiksa di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kemenkes Lakukan Rotasi Jabatan Dirut RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

dr Louis sudah dipanggil PB IDI untuk menjelaskan pernyatannya secara ilmiah. Tapi tidak ada tanggapan. Belakangan, Louis menyebut COVID-19 bukanlah virus.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dr Louis yang menyebut COVID-19 bukan virus ke Mabes Polri. dr Louis ditangkap pada Minggu (11/7/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan kasus dr Louis dilakukan Senin (12/7/2021). Setelahnya, Bareskrim akan menangani kasus tersebut.

“Dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Argo saat dihubungi, Senin (12/7/2021). (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Berita Bohongditangkapdr. Louis OwienHoaxpandemi covid-19Sebarkan Berita Bohong
ShareTweetSend

Related Posts

HOAX.. Video Marinir TNI AL Pukul Pelajar SMA dan Hajar Pemuda di Lampung

HOAX.. Video Marinir TNI AL Pukul Pelajar SMA dan Hajar Pemuda di Lampung

Mei 9, 2023
PDIP dan Nasdem akan Bertemu Besok, Bahas Konsilidasi Pilpres 2024

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Puan Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Mei 5, 2023
Menyongsong Ketahanan Kesehatan Nasional Yang Tangguh Melalui Herbal

Menyongsong Ketahanan Kesehatan Nasional Yang Tangguh Melalui Herbal

Maret 7, 2022

TNI AL Tanggulangi Pandemi Covid-19, Angkut Bantuan Medis dari Singapura

Februari 25, 2022

IDI: Indonesia Memasuki Fase Relaksasi Pandemi Covid-19

November 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?