• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Idrus Marham Bantah “Dapat Jatah” US$2,5 juta Dalam Kasus PLTU Riau-1

Idrus Marham Bantah “Dapat Jatah” US$2,5 juta Dalam Kasus PLTU Riau-1

Desember 19, 2018
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Idrus Marham Bantah “Dapat Jatah” US$2,5 juta Dalam Kasus PLTU Riau-1

[Hukum]

Desember 19, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Kali ini Idrus diperiksa sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Dalam pemeriksaan tersebut KPK memperdengarkan rekaman komunikasi antara Idrus Marham dengan Eni Maulani Saragih, yang mana dalam rekaman itu terdapat pembicaraan soal jatah US$2,5 juta terkait proyek PLTU Riau-1.

“Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11).

Idrus yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni Saragih. Idrus menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

“Idrus Marham diperiksa sebagai saksi tersangka ES,” ujarnya.

Selepas diperiksa, Idrus mengakui diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Eni. Namun, mantan Menteri Sosial itu tak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Saya ditanya beberapa hal yang saya kira itu penting dalam rangka untuk melengkapi hak yang diperlukan dalam rangka pelimpahan berkas-berkas Ibu Eni,” kata dia.

Saat disinggung soal pembicaraan jatah US$2,5 juta dengan Eni terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus berkilah. Politikus Partai Golkar itu justru bertanya balik kepada wartawan. Dia meminta pertanyaan itu disampaikan pada Eni.

“Apanya. Enggak pernah saya bilang-bilang ke Kotjo. Ah mana. Nanti sama ibu Eni saja,” ujarnya.

Idrus membantah menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Dia mengklaim tak tahu perihal penerimaan uang Eni dari Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1 itu. (*)

Komentar Facebook

Tags: HukumIdrus MarhamKorupsiKorupsi PLTU Riau-1KPKSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?