• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Idrus Marham Bantah “Dapat Jatah” US$2,5 juta Dalam Kasus PLTU Riau-1

Idrus Marham Bantah “Dapat Jatah” US$2,5 juta Dalam Kasus PLTU Riau-1

Desember 19, 2018
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Idrus Marham Bantah “Dapat Jatah” US$2,5 juta Dalam Kasus PLTU Riau-1

[Hukum]

Desember 19, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Kali ini Idrus diperiksa sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Dalam pemeriksaan tersebut KPK memperdengarkan rekaman komunikasi antara Idrus Marham dengan Eni Maulani Saragih, yang mana dalam rekaman itu terdapat pembicaraan soal jatah US$2,5 juta terkait proyek PLTU Riau-1.

“Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11).

Idrus yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni Saragih. Idrus menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

“Idrus Marham diperiksa sebagai saksi tersangka ES,” ujarnya.

Selepas diperiksa, Idrus mengakui diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Eni. Namun, mantan Menteri Sosial itu tak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Saya ditanya beberapa hal yang saya kira itu penting dalam rangka untuk melengkapi hak yang diperlukan dalam rangka pelimpahan berkas-berkas Ibu Eni,” kata dia.

Saat disinggung soal pembicaraan jatah US$2,5 juta dengan Eni terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus berkilah. Politikus Partai Golkar itu justru bertanya balik kepada wartawan. Dia meminta pertanyaan itu disampaikan pada Eni.

“Apanya. Enggak pernah saya bilang-bilang ke Kotjo. Ah mana. Nanti sama ibu Eni saja,” ujarnya.

Idrus membantah menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Dia mengklaim tak tahu perihal penerimaan uang Eni dari Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1 itu. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumIdrus MarhamKorupsiKorupsi PLTU Riau-1KPKSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?