• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT NKE Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp25,9 Miliar

Mantan Bos PT DGI Akui Beri Pelicin ke DPR Lewat Nazaruddin

Januari 4, 2019
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Juni 30, 2026
Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Juni 30, 2026
Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Juni 30, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Bos PT DGI Akui Beri Pelicin ke DPR Lewat Nazaruddin

[Hukum]

Januari 4, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris mengakui perusahaannya pernah memberikan uang untuk sejumlah anggota DPR, setelah mendapatkan kontrak proyek pemerintah. Dia mengakui duit itu diberikan melalui mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin.

Pernyataan ini disampaikan Idris saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa PT DGI yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/10/18).

“Kompensasinya kita satu pintu, yang atur dari PT Anugerah. Katanya urusan kontraktor, Senayan (DPR), sekolah, itu diurus Anugerah,” ujar Idris.

PT Anugerah Nusantara merupakan salah satu anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin. Menurut Idris, sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan PT DGI memang diperoleh berkat bantuan Nazaruddin.

Pemberian uang jatah itu, lanjut Idris diserahkan pada Nazaruddin melalui PT Anugerah. Fee itu diberikan setelah PT DGI mendapatkan pembayaran atas proyek yang dikerjakan. Namun Idris tak menjelaskan lebih lanjut siapa saja anggota DPR yang menerima fee tersebut.

“Setelah kami dapat pembayaran, kami berikan fee ke mereka,” katanya.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa PT NKE merugikan keuangan negara dalam lelang proyek pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010. Lelang itu dimenangkan NKE dengan peran dari Dudung Purwadi, Nazaruddin, dan Made Maregawa.

NKE merupakan korporasi pertama yang dijerat oleh KPK. Dalam persidangan, pihak yang mewakili ada direktur saat ini Djoko Eko Suprastowo. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumNazaruddinPengadilan TipikorPT NKETipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

September 23, 2025
KPK Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto

KPK Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto

Juli 31, 2025

Kejari Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum dan Media Gathering

Juli 17, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?