• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT NKE Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp25,9 Miliar

Mantan Bos PT DGI Akui Beri Pelicin ke DPR Lewat Nazaruddin

Januari 4, 2019
TIM GABUNGAN BARESKRIM POLRI, POLDA KEPRI DAN POLRESTA BARELANG TINDAK PERJUDIAN KASINO DI 9 STAGE BATAM, 197 ORANG DIAMANKAN

TIM GABUNGAN BARESKRIM POLRI, POLDA KEPRI DAN POLRESTA BARELANG TINDAK PERJUDIAN KASINO DI 9 STAGE BATAM, 197 ORANG DIAMANKAN

Agustus 17, 2026
Ketua IWO Batam Oki Indra Akan Bawa Kasus Perampasan HP dan Penghapusan Paksa Video Liputan Penggerebekan F1 Planet oleh Oknum Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri

Ketua IWO Batam Oki Indra Akan Bawa Kasus Perampasan HP dan Penghapusan Paksa Video Liputan Penggerebekan F1 Planet oleh Oknum Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Bos PT DGI Akui Beri Pelicin ke DPR Lewat Nazaruddin

[Hukum]

Januari 4, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris mengakui perusahaannya pernah memberikan uang untuk sejumlah anggota DPR, setelah mendapatkan kontrak proyek pemerintah. Dia mengakui duit itu diberikan melalui mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin.

Pernyataan ini disampaikan Idris saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa PT DGI yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/10/18).

“Kompensasinya kita satu pintu, yang atur dari PT Anugerah. Katanya urusan kontraktor, Senayan (DPR), sekolah, itu diurus Anugerah,” ujar Idris.

PT Anugerah Nusantara merupakan salah satu anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin. Menurut Idris, sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan PT DGI memang diperoleh berkat bantuan Nazaruddin.

Pemberian uang jatah itu, lanjut Idris diserahkan pada Nazaruddin melalui PT Anugerah. Fee itu diberikan setelah PT DGI mendapatkan pembayaran atas proyek yang dikerjakan. Namun Idris tak menjelaskan lebih lanjut siapa saja anggota DPR yang menerima fee tersebut.

“Setelah kami dapat pembayaran, kami berikan fee ke mereka,” katanya.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa PT NKE merugikan keuangan negara dalam lelang proyek pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010. Lelang itu dimenangkan NKE dengan peran dari Dudung Purwadi, Nazaruddin, dan Made Maregawa.

NKE merupakan korporasi pertama yang dijerat oleh KPK. Dalam persidangan, pihak yang mewakili ada direktur saat ini Djoko Eko Suprastowo. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumNazaruddinPengadilan TipikorPT NKETipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

September 23, 2025

KPK Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?