• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri: Kesejahteraan Dipenuhi, Korupsi ASN Bisa Dikurangi

Mendagri: Kesejahteraan Dipenuhi, Korupsi ASN Bisa Dikurangi

Juni 2, 2022
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri: Kesejahteraan Dipenuhi, Korupsi ASN Bisa Dikurangi

[Nasional]

Juni 2, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Korupsi di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dikurangi dengan syarat kesejahteraan mereka dipenuhi.

Sejumlah negara maju sudah berhasil menjalankan pencegahan korupsi oleh pegawainya, salah satunya New Zealand.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Menurut Tito, hal itu berdasarkan pengalamannya sekolah di New Zealand dan mengamati perilaku korupsi di sana.

“Di negara tersebut, sekali warganya korupsi maka tidak bisa menikmati apapun fasilitas yang diberikan untuk masyarakat. Di mana fasilitas itu mulai dari taman hingga pusat perbelanjaan,” kata Tito.

Tito mengatakan jika kebutuhan dasar ASN bisa terpenuhi, maka mereka  akan mengurungkan niat untuk bermain kotor.

“Gaji ASN dipikirkan, Take Home Pay-nya cukup, baik gaji maupun tunjangan lain. Untuk cicil rumah, kendaraan, bisa nabung untuk liburan, ngapain lagi kita harus aneh-aneh,” ujar Tito.

Tito menegaskan, kejahatan tidak akan membayar apapun alias hanya membuat pelakunya kehilangan semua yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

“Tapi jadinya crime does pay ketika kesejahteraan mereka tidak dipenuhi. Mereka akan cari-cari dan menghitung keuntungannya,” ucapnya.

Tito menambahkan,  seluruh manusia termasuk ASN ingin berlaku baik dan bersih, sehingga peningkatan kesejahteraan  jadi salah satu cara menekan perilaku buruk tersebut.

“Kalau mau membuat ASN tidak korupsi, maka penuhi kesejahteraannya. Tapi, kalau sudah dipenuhi belum tentu dia ngga korupsi juga. Tapi setidaknya, kalau tidak dipenuhi, susah diharapkan dia akan bersih,” tambahnya.

Komentar Facebook

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)KorupsiM. Tito KarnavianMendagri
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?