
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Ketua Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengingatkan partai politik untuk menyiapkan kader dan lembaga kepartaian untuk ditempatkan di 3 provinsi baru di Papua. Yakni, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Sebab, konsekuensi dari lahirnya DOB Papua yakni adanya DPR RI, DPD RI, dan Dapil baru di provinsi tersebut.
“Ya pasti itu ya tentu konsekuensinya parpol-parpol harus mempersiapkan. Kalau nanti semua proses pembentukan DOB 3 provinsi itu betul-betul terwujud. Itu otomatis. Pasti kalau ada provinsi baru akan ada DPR RI baru, DPD RI baru, Dapil baru, dan institusi DPRD provinsi baru,” kata Doli dalam pernyataannya dikutip kumparan, Jumat (7/8).
Lebih lanjut, Doli mengatakan konsekuensi lain dari DOB Papua yakni adanya revisi peraturan perundangan. Termasuk terkait penambahan jumlah DPR hingga DPD.
“Karena kalau ada penambahan jumlah anggota DPR dan DPD RI pasti akan mengubah UU Nomor 7 Tahun 2017. Karena jumlah anggota DPR 575 sekarang. Kalau nanti tambah misalnya 3 provinsi saja, kalau minimal 3 itu harus nambah 2. Harus 72. Anggota DPD RI selama ini kan kalau 3 provinsi berarti harus nambah 12,” ujarnya.
Doli menerangkan DOB Papua dalam Pemilu dapat diatur melalui revisi UU atau dengan menerbitkan Perppu. Ia menekankan, apa pun perubahannya, parpol harus bersiap.
“Perubahan UU itu kan bisa ada revisi UU, tinggal siapa yang ambil inisiatifnya, pemerintah atau DPR. Soal jumlah kursi, DPR, DPD, Dapil, saya kira akan lebih cepat dengan mekanisme Perppu. Perppu itu kan kita tidak lagi bahas mencari apa yang mau dibahas. Kita sudah tahu apa yang mau dibahas, tinggal cari kesepakatannya apa. Lebih cepat,” terangnya.
“Tentu semua yang terkait dengan perubahan-perubahan itu secara otomatis harus mempersiapkan diri, termasuk parpol,” tandas dia.(***)
ADVERTISEMENT













