• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kominfo Tunggu Polisi soal Blokir Twitter Veronica Koman

Kominfo Tunggu Polisi soal Blokir Twitter Veronica Koman

September 11, 2019
Jika Aku Memiliki Lebih dari Satu Nyawa

Jika Aku Memiliki Lebih dari Satu Nyawa

Juni 21, 2026
Ribka Haluk Dampingi Wapres RI Gibran Kunker di Papua Barat

Ribka Haluk Dampingi Wapres RI Gibran Kunker di Papua Barat

Juni 21, 2026
ADVERTISEMENT
Pemkab Teluk Bintuni Bangun Dermaga Rp3,5 Miliar di Distrik Kamundan

Pemkab Teluk Bintuni Bangun Dermaga Rp3,5 Miliar di Distrik Kamundan

Juni 21, 2026
Indonesia Abaikan Ratusan Ribu Pengungsi Internal di Tanah Papua

Indonesia Abaikan Ratusan Ribu Pengungsi Internal di Tanah Papua

Juni 21, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Kecuali di 2 Wilayah Ini

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Kecuali di 2 Wilayah Ini

Juni 21, 2026
Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Juni 21, 2026
122.931 Warga di Tanah Papua Masih Hidup di Pengungsian

122.931 Warga di Tanah Papua Masih Hidup di Pengungsian

Juni 21, 2026
Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026
Otorita IKN Bersama Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

Otorita IKN Bersama Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

Juni 21, 2026
DKI Jakarta Masuk Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

DKI Jakarta Masuk Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

Juni 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kominfo Tunggu Polisi soal Blokir Twitter Veronica Koman

[Hukum]

September 11, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kemenkominfo tidak berencana memblokir akun twitter Veronica Koman kecuali ada permintaan dari Polisi(CNN Indonesia0

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum berencana memblokir akun Twitter aktivis Papua, Veronica Koman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Veronica diketahui aktif menggunakan akun Twitter dengan akun @VeronicaKoman. Polda Jawa Timur juga sudah menetapkan Veronica sebagai tersangka penghasutan insiden Asrama Mahasiswa Papua karena sejumlah cuitan di akunnya itu.

“Belum ada (rencana pemblokiran). Nanti itu tergantung kepada penyidik. Karena itu bagian daripada strategi penyidik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/9/19).

Rudiantara mengatakan tak selalu penyidik kepolisian langsung meminta pihaknya memblokir akun Twitter seseorang. Terkadang, kata Rudiantara, mereka ingin menelusuri aktivitasnya terlebih dahulu.

“Penyidik kan kadang-kadang minta langsung di take down atau kadang-kadang tidak minta di take down karena mau ditelusuri, mau dilihat ini larinya ke mana,” ujarnya.

“Itu strategi di penyidik lah. Yang menetapkan tersangka kan polisi, tanya sama polisi saja,” kata Rudiantara melanjutkan.

Rudiantara menyebut media sosial twitter menjadi lapak paling banyak untuk menyebarkan hoaks atau informasi bohong hingga pesan berisi provokasi.

Saat disinggung apakah twitter Veronica tergolong akun penyebar hoaks maupun provikasi, Rudiantara tak menjawab tegas.

“Pokoknya banyak lah, paling banyak di Twitter lah. Banyak lah,” tuturnya.

Polda Jawa Timur menetapkan pengacara yang juga aktivis pro kemerdekaan Papua Veronica sebagai tersangka. Ia diduga melakukan provokasi serta menyebarkan berita bohong terkait pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang. Dari mulai UU ITE hingga antirasialisme lantaran dinilai aktif menyebarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya, @VeronicaKoman.

Veronica dijerat pasal berlapis dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sejauh ini, Polda Jawa Timur sudah memanggil Veronica untuk diperiksa sebagai tersangka. Veronica tidak memenuhi panggilan yang pertama.

Polda Jawa Timur lantas melayangkan surat panggilan kedua. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan berharap Veronica tidak kembali mangkir.

“Kami berusaha untuk Veronica untuk bisa hadir, karena yang bersangkutan ini sangat paham betul, sarjana hukum, punya kemampuan itu, dan beliau juga WNI yang baik,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/9/19).

“(Veronica) paham bagaimana hukum di Indonesia. Kami harap yang bersangkutan ini hadir, sebelum tanggal yang kami tetapkan,” lanjutnya. (GS)

ADVERTISEMENT

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: HukumKemenkominfoPapuaPolda Jawa TimurRudiantaraVeronica Koman
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Lebaran Bukan Cuma Soal Macet, Polda Jatim Jaga 18 Ribu Titik Salat Id

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?