• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kominfo Tunggu Polisi soal Blokir Twitter Veronica Koman

Kominfo Tunggu Polisi soal Blokir Twitter Veronica Koman

September 11, 2019
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kominfo Tunggu Polisi soal Blokir Twitter Veronica Koman

[Hukum]

September 11, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kemenkominfo tidak berencana memblokir akun twitter Veronica Koman kecuali ada permintaan dari Polisi(CNN Indonesia0

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum berencana memblokir akun Twitter aktivis Papua, Veronica Koman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Veronica diketahui aktif menggunakan akun Twitter dengan akun @VeronicaKoman. Polda Jawa Timur juga sudah menetapkan Veronica sebagai tersangka penghasutan insiden Asrama Mahasiswa Papua karena sejumlah cuitan di akunnya itu.

“Belum ada (rencana pemblokiran). Nanti itu tergantung kepada penyidik. Karena itu bagian daripada strategi penyidik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/9/19).

Rudiantara mengatakan tak selalu penyidik kepolisian langsung meminta pihaknya memblokir akun Twitter seseorang. Terkadang, kata Rudiantara, mereka ingin menelusuri aktivitasnya terlebih dahulu.

“Penyidik kan kadang-kadang minta langsung di take down atau kadang-kadang tidak minta di take down karena mau ditelusuri, mau dilihat ini larinya ke mana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Itu strategi di penyidik lah. Yang menetapkan tersangka kan polisi, tanya sama polisi saja,” kata Rudiantara melanjutkan.

Rudiantara menyebut media sosial twitter menjadi lapak paling banyak untuk menyebarkan hoaks atau informasi bohong hingga pesan berisi provokasi.

Saat disinggung apakah twitter Veronica tergolong akun penyebar hoaks maupun provikasi, Rudiantara tak menjawab tegas.

“Pokoknya banyak lah, paling banyak di Twitter lah. Banyak lah,” tuturnya.

Polda Jawa Timur menetapkan pengacara yang juga aktivis pro kemerdekaan Papua Veronica sebagai tersangka. Ia diduga melakukan provokasi serta menyebarkan berita bohong terkait pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang. Dari mulai UU ITE hingga antirasialisme lantaran dinilai aktif menyebarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya, @VeronicaKoman.

Veronica dijerat pasal berlapis dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sejauh ini, Polda Jawa Timur sudah memanggil Veronica untuk diperiksa sebagai tersangka. Veronica tidak memenuhi panggilan yang pertama.

Polda Jawa Timur lantas melayangkan surat panggilan kedua. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan berharap Veronica tidak kembali mangkir.

“Kami berusaha untuk Veronica untuk bisa hadir, karena yang bersangkutan ini sangat paham betul, sarjana hukum, punya kemampuan itu, dan beliau juga WNI yang baik,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/9/19).

“(Veronica) paham bagaimana hukum di Indonesia. Kami harap yang bersangkutan ini hadir, sebelum tanggal yang kami tetapkan,” lanjutnya. (GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: HukumKemenkominfoPapuaPolda Jawa TimurRudiantaraVeronica Koman
ShareTweetSend

Related Posts

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?