• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Siap Hadapi Gugatan Pontjo Sutowo

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Siap Hadapi Gugatan Pontjo Sutowo

Maret 7, 2023
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Mei 4, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Mei 4, 2026
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026
Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Mei 4, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

Mei 4, 2026
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Mei 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Siap Hadapi Gugatan Pontjo Sutowo

[Hukum]

Maret 7, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo menggugat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian ATR/BPN telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang tercatat dalam register perkara Nomor 71/G/2023/PTUN.JKT tanggal 28 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, yang menjadi objek perkara adalah Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 169/HPL/BPN/89 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia CQ. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan, tertanggal 15 Agustus 1989.

Menanggapi tuntutan yang dilayangkan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk menaati proses hukum yang berlaku.

“Sikap Kementerian ATR/BPN atas tuntutan tersebut adalah akan kita ikuti proses beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” jelas Menteri Hadi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Sebagai informasi, objek gugatan yang diajukan oleh Pontjo Sutowo sebelumnya telah diperiksa, diadili, dan diputus dalam Perkara Perdata Nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jak-Sel yang telah diputus di Mahkamah Agung sampai dengan Peninjauan Kembali 1, 2, 3 dan 4.

Keseluruhan amar putusan Peninjauan Kembali tersebut menyatakan sah Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan mempertahankan produk hukum Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 169/HPL/BPN/89 yang telah diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Dan kami meyakini akan memenangkan kembali perkara tersebut,” tutup Hadi.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo SutowoGugatanMenteri ATR/BPN
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
Bahas Banjir, Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar

Bahas Banjir, Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar

Maret 17, 2025
8 Pegawai ATR-BPN Terancam Sanksi Pidana, Diduga Terlibat Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

8 Pegawai ATR-BPN Terancam Sanksi Pidana, Diduga Terlibat Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

Januari 31, 2025

Komisi II DPR Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Polemik Pagar Laut Tangerang

Januari 30, 2025

AHY Ungkap 2 Temuan Kasus Mafia Tanah di Pamekasan dan Banyuwangi

Maret 17, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?