• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa atas Korupsi dan Pencucian Uang

Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa atas Korupsi dan Pencucian Uang

Maret 10, 2023
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

September 15, 2026
Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

September 15, 2026
DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa atas Korupsi dan Pencucian Uang

[Ragam Info]

Maret 10, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang di Kuala Lumpur pada Jumat, (10/3/2023) terkait sejumlah proyek selama masa kekuasaannya. Selain tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, Muhyiddin juga dikenakan dua dakwaan pencucian uang.

Muhyiddin didakwa telah menyalahgunakan jabatannya untuk menerima gratifikasi senilai RM 232,5 juta (sekira Rp795 miliar) dari tiga entitas dan seorang individu untuk partainya, Bersatu.

Jika terbukti bersalah, Muhyiddin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi atau RM10.000, tergantung mana yang lebih tinggi.

Dia juga menghadapi dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan RM195 juta (sekira Rp667 miliar).

Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan tersebut dan sebelumnya mengatakan bahwa tuduhan itu adalah “penganiayaan politik” terhadap oposisi.

Muhyiddin diberikan jaminan oleh hakim dan diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dia juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia.

Kasus ini akan disidangkan selanjutnya pada 26 Mei.

Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November. Rekening bank partainya dibekukan oleh badan antikorupsi Malaysia (MACC) dan dua pemimpinnya dituduh melakukan penyuapan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Muhyiddin YassinPencucian Uang
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

Juni 12, 2023
Lukas Enembe Dicopot AHY dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

April 12, 2023
PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

Maret 24, 2023

KPK Periksa Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhaidi

Februari 6, 2023

Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara

Januari 11, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?