• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua KPK Sebut Caleg Eks Koruptor Harus Umumkan Statusnya ke Publik

KPK Tetapkan Walikota Bima Tersangka Korupsi, Diduga Terima Duit Rp 8,6 Miliar

Oktober 6, 2023
Orang Timur itu Setia, Bahlil : Tak Ada Penghianatan dalam Diri Kita

Bantah Isu Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Ancam Somasi

November 7, 2026
Orang Timur itu Setia, Bahlil : Tak Ada Penghianatan dalam Diri Kita

Orang Timur itu Setia, Bahlil : Tak Ada Penghianatan dalam Diri Kita

November 7, 2026
ADVERTISEMENT
PB Porprov XV Jabar 2026 Siapkan Pembukaan di Stadion Patriot Candrabhaga

PB Porprov XV Jabar 2026 Siapkan Pembukaan di Stadion Patriot Candrabhaga

November 7, 2026
Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan  Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

Rusok Terus Berjuang Kembali Surati BP Batam, Minta Klarifikasi Riwayat Pembebasan Lahan Yang di Kuasai Selam Puluhan Tahun

November 7, 2026
UU Satu Data Indonesia, Meutya Hafid  Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

UU Satu Data Indonesia, Meutya Hafid  Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

November 7, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Terus Dilakukan

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Terus Dilakukan

November 7, 2026
Pers Jangan Jinak

Pers Jangan Jinak

November 7, 2026
Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

November 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

November 7, 2026
Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

November 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Walikota Bima Tersangka Korupsi, Diduga Terima Duit Rp 8,6 Miliar

[Hukum]

Oktober 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjadi tersangka kasus korupsi. Lutfi diduga menerima duit terkait berbagai proyek di Kota Bima.

“Pada malam ini kami umumkan penetapan satu orang tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima 2018-2023,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Lutfi langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di tumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan guna melakukan pendalaman lebih jauh terkait korupsi yang dilakukannya.

“Dilakukan penahanan pertama pada tersangka MLI (Muhammad Lutfi) selama 20 hari, mulai 5 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2023,” ujar Firli, sebagaiamana dilansir VIVA.co.id, Kamis (5/10/2023).

Firli menjelaskan M Lutfi melakukan korupsi tersebut dengan melakukan pengkondisian proyek pemerintah kota (Pemkot) Bima. Bahkan, dia juga mengajak keluarganya dalam mencari uang haram itu.

“Tahap awal pengondisiannya dengan meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima,” ucap Firli.

Lebih jauh, Firli menjelaskan kalau Lutfi memberikan perintah kepada sejumlah pejabat untuk menyusun berbagai proyek ada Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Dia menyebutkan kalau kongkalikong itu dilakukan di rumah dinas Lutfi.

Proyek yang dikondisikan untuk Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020. KPK mencatat uang yang dikeluarkan negara untuk pengerjaan yang sudah dilakukan mencapai puluhan miliar Rupiah.

ADVERTISEMENT

“Kemudian MLI secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud,” kata dia.

Firli menjelaskan kalau Lutfi mengatur proses lelang proyek sebagai formalitas belaka. Pemenangnya diketahui tidak sesuai kualifikasi persyaratan yang sudah ditentukan.

Atas pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan uang Rp8,6 miliar. KPK kini masih mendalami proyek lain.

“Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya,” kata Firli.

Dalam perkara ini, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: KPKmantan walikota BimaMuhammad LutfiNusa Tenggara Barat (NTB)
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?