• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawaslu dan KPU Papua Barat Diingatkan Agar Bersinergi Dalam Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Bawaslu dan KPU Papua Barat Diingatkan Agar Bersinergi Dalam Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

November 5, 2023
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu dan KPU Papua Barat Diingatkan Agar Bersinergi Dalam Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

[Daerah]

November 5, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO : Jhon Charles Imbiri, Anggota Bawaslu provinsi Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Guna memastikan pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisiensi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Papua Barat akan melakukan mitigasi dalam pengadaan logistik dan distribusi perlengkapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Jhon Charles Imbiri, Anggota Bawaslu provinsi Papua Barat saat melaksanakan monitoring dan supervisi, di kabupaten Teluk Wondama, Jumat (03/11/2023).

Menurutnya, hal ini menindaklanjuti diskusi kelompok terpumpun (DKT) dengan tema “Manajemen Risiko Pengadaan Logistik dan Distribusi Pemilu Serentak 2024 di Batam Kepulauan Riau, pada 8 Juni 2023 lalu, oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwyn JH Malonda.

Pasalnya, terdapat potensi kerawanan dalam pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, terutama soal kotak dan surat suara.

Maka, Charles Imbiri meminta, jajaran Bawaslu kabupaten se-Provinsi Papua Barat, agar melakukan pengawasan dengan cermat terkait pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 tersebut. Sambungnya, terlebih, pembagian pencetakan surat suara Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

“Bawaslu dan KPU harus bersinergi dengan baik, untuk menyatukan persepsi sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai,”harapnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 berdasarkan regulasi, maka harus ada sinergi yang baik antara pelaksanaan teknis dan pelaksanaan pengawasan

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisiensi,”tegas Jhon Charles.

Diakuinya, beban kerja penyelenggara terutama penyelenggaraan (ad hoc) sangat berat, waktunya terbatas dan akan berpotensi kelelahan sampai menyebabkan meninggal dunia. Sebagaimana pengalaman pemilu 2019. 894 orang meninggal, dan 5.175 orang sakit.

Jhon Charles Imbiri pun tidak menampik potensi yang mungkin terjadi pada tahapan pemilu, serta adanya pelanggaran proses distribusi adanya kerusakan surat suara pada saat pengiriman. Serta faktor geografis yang dapat mengakibatkan terlambatnya pendistribusian kelengkapan pemungutan suara dan kelebihan surat suara yang diakibatkan oleh kesalahan penghitungan pendistribusian.

Oleh karena itu, lanjut Jhon Charles, pengawasan pengadaan logistik Pemilu harus memperhatikan ketepatan jumlah standar jenis, bentuk,nukuran dan spesifikasi dalam produksi dan pencetakan.

“Apabila terjadi ketidaktepatan dalam hal tersebut Bawaslu berhak memberikan saran perbaikan kepada KPU sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam hal terdapat kesalahan admistratif produksi atau pencetakan,”jelas Jhon Charles.

Dia menambahkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu mempunyai wewenang dalam melaksanakan pengawasan melekat pada distribusi logistik Pemilu.

“Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya. Secara eksplisit, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah mengatur kewenangan KPU dalam pengelolaan logistik untuk kepentingan Pemilu. Pada pasal 13 huruf g, KPU berwenang untuk menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan,”ungkapnya.

Selain itu, pasal 14 huruf g menyebutkan kewajiban KPU untuk mengelola barang inventaris KPU sesuai peraturan perundang-undangan.

Dimana, secara teknis pasal 86 ayat (2) huruf a menyebutkan bahwa Sekretariat Jenderal KPU berwenang untuk mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan norma, standar, prosedur dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU.

Sebab, sifatnya hierarkis, sekretariat provinsi dan kabupaten dan kota memiliki tugas pula untuk membantu pendistribusian perlengkapan Pemilu DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD.

“Dalam pelaksanaan pengawasan ini, ada beberapa poin penting yang diperhatikan, diantaranya adalah transparansi, kepatuhan aturan, kualitas serta kuantitas logistik Pemilu,”kata Jhon Charles.

Selanjutnya, fokus penting yang diawasi yaitu jumlah logistik Pemilu harus sesuai dengan kebutuhan pemilih dan juga diperiksa dengan teliti untuk meminimalkan potensi masalah atau kecurangan yang dapat terjadi selama pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu yang akan berdampak hingga hari pemungutan suara. [GRW/redaksi]

Komentar Facebook

Tags: Bawaslu Papua BaratKPU Papua BaratPemilu 2024pendistribusian logistik pemilu
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Tetapkan Dominggus dan Lakotani sebagai Gubernur-Wagub Papua Barat

DPR Tetapkan Dominggus dan Lakotani sebagai Gubernur-Wagub Papua Barat

Januari 17, 2025
Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

KPU Papua Barat Tetapkan Paslon tunggal Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani

September 25, 2024

Didukung Belasan Parpol, KPU Papua Barat Nyatakan Berkas DoaMu Lengkap

Agustus 29, 2024

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?