• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
9 Hakim MK Langgar Etik Bocorkan Info RPH, Disanksi Teguran Lisan

MKMK Tegaskan Tak Berwenang Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres

November 8, 2023
Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Agustus 7, 2026
Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Agustus 7, 2026
Wamendagri  Minta  Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026 di Papua Segera Dituntaskan

Wamendagri  Minta  Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026 di Papua Segera Dituntaskan

Agustus 7, 2026
Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Agustus 6, 2026
Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 6, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Agustus 6, 2026
Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Agustus 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MKMK Tegaskan Tak Berwenang Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres

[Hukum]

November 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan pihaknya tidak berwenang menilai putusan MK 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MKMK hanya berwenang memutuskan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

“Majelis kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi in casu Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” kata Jimly di Gedung MK, sebagaimana dilansir SinPo.id, Selasa, 6 November 2023.

Apa yang disampaikan Jimly juga diperkuat anggota MKMK Wahiduddin Adams. Wahiduddin mengatakan MKMK tidak memiliki wewenang dalam menilai putusan MK.

“Meskipun kewenangan Majelis Kehormatan menjangkau dan mencakup segala upaya dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, tidak terdapat kewenangan Majelis Kehormatan untuk melakukan penilaian hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Wahiduddin.

ADVERTISEMENT

MKMK, kata Wahiduddin, tidak berwenang menilai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.

“Majelis Kehormatan tidak akan masuk melakukan penilaian terhadap aspek teknis yudisial Mahkamah Konstitusi in casu Hakim Konstitusi yang merupakan yang merupakan perwujudan pelaksanaan prinsip kemerdekaan hakim konstitusi,” imbuhnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: #Putusan MKBatas Usia Capres-CawapresJimly AsshiddiqieMKMK
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Mei 28, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026

 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

Desember 11, 2025

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM: Ada 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly-Hariman Siregar

Desember 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?