• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK

November 23, 2023
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Juni 11, 2026
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK

[Hukum]

November 23, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
134
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memberikan keterangan pers di Gedung Kemensetneg, Jumat (6/10/2023).(Kompas.com/ Dian Erika)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis, 23 November 2023.

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerina surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (23/11).

Ari menyatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Firli dari jabatan ketua KPK. Rancangan itu segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” ujarnya.

Ketentuan tentang pemberhentian Firli ini tertuang dalam Pasal 32 ayat (2) UU KPK. Pasal tersebut berbunyi, “dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya.”

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa Firli masih aktif sebagai ketua KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Alex secara pribadi juga tak malu Firli menjadi tersangka karena dirinya mengedepankan praduga tak bersalah.

“Ini kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga Keppres dari Presiden. Sampai saat ini Pak Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (23/11).

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP kepada Firli. Ia terancam pidana seumur hidup.

Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita.

Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya. Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Firli Bahurikasus pemerasan SYLKeppres pemberhentian Firli BahuriKetua KPK
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025
Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

Juli 19, 2025
KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

Desember 25, 2024

SYL Sempat Hubungi Firli Bahuri Saat Rumdis Digeledah KPK

April 17, 2024

Kapolri Respons Soal Desakan Untuk Tahan Firli Bahuri

Maret 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?