Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga pada Selasa, 16 Januari 2024. Penggeledah tersebut dilakukan guna mencari bukti tambahan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.
“Ada beberapa lokasi yang dituju di antaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, sebagaimana dilansir VIVA, Rabu 17 Januari 2024.
Ali menuturkan usai melakukan penggeledahan itu, rumah dinas hingga rumah pribadi Erik Adrata Ritonga itu langsung dipasangi garis kuning.
“Turut pula dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti,” kata Ali.
Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu berhasil bukti berupa dokumen perbankan.
“Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tukasnya.(***)













