
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024, rakyat Papua diajak memilih calon anggota legislatif orang asli Papua (OAP) yang memiliki kapasitas dan integritas.
Hal ini ditegaskan Dominggus Urbon, salah satu tokoh intelektual asli Papua yang kini menjabat sebagai Anggota Fraksi DPR provinsi Papua Barat kepada media ini, Senin (05/02/2024).
Menurutnya, standard perwakilan rakyat Papua terlebih di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu harus memiliki kapasitas dan integritas, dan mampu mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua.
“Hal ini sangat penting. Mereka (anggota legislatif-red) harus punya kematangan akademik, dan intelektual sosial. Tapi juga harus punya kemahiran untuk memahami persoalan peraturan perundang-undangan, dan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan konstitusi,”ujarnya.
Lanjut Dominggus Urbon, anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan tanah Papua yang terpilih nanti, juga harus memahami keberadaan Papua dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mampu mengimplemnetasikan Otonomi Khusus (Otsus).
“Kemudian secara holistic dia (anggota legislatif-red) bisa melihat, bahwa Papua adalah bagian dari Republik Indonesia. Dan mampu mengangkat harkat dan martabat OAP, baik dalam pembangunan sosial, ekonomi, politik di dalam keadilan dan pemberantasan kemiskinan serta stunting,”harapnya.
Supaya, kata dia, setiap OAP yang masuk sebagai sebagai anggota dewan memiliki tanggungjawab moral.
Tak hanya itu, anggota dewan juga harus menunjukan progres secara signifikan bagi kepentingan OAP, agar bisa membawa perubahan karena diketahui bahwa selama ini banyak terjadi persoalan yang berkaitan dengan kepentingan politik, kepentingan kekuasaan, dan kepentingan penguasaan sumber daya begitu kental.
“Nah kalau orang asli Papua yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI dan DPD RI tidak bisa mempertahankan tanggungjawab moral, mengangkat kepentingan OAP di dalam bangsa Indonesia. Maka OAP akan mengalami degradasi,”katanya.
Sebagai anggota Fraksi Otsus DPR provinsi Papua Barat, Urbon mengajak, rakyat dapat menentukan perwakilan yang tepat.
“Pemilihan umum merupakan bagian dari partisipasi vertikal yang diselenggarakan lima tahun sekali, maka rakyat harus menentukan siapa yang mewakilnya di DPR RI dan DPD RI maupun DPRD baik provinsi beserta kabupaten dan kota. Ya, anggota dewan yang bisa membawa perubahan di lima tahun kedepan,”tutur Dominggus Urbon.
Oleh karena itu, dia menegaskan, standard wakil rakyat yang berasal dari OAP jangan sampai sama dengan wakil rakyat non OAP, melainkan wakil rakyat OAP harus lebih tinggi karena wakil rakyat OAP tentunya memiliki dasar yang bersifat konstruktif mengenai kebijakan pemerintah baik di nasional maupun daerah terhadap OAP.
“Kita tahu, Papua saat ini mengalami tantangan multydemitional dan megatrend. Papua yang kaya dengan sumber daya akan mengalami suatu kekuasaan dalam rangka eksploitasi SDA. Kemudian Papua akan menghadapi industrialisasi, kapitalisasi dan lain sebagainya. Secara kuantitatif OAP itu sedikit tapi secara geospascial nasional, Papua itu 20 persen dari Republik Indonesia,”
Untuk itu, Dominggus Urbon menyarankan, selain rakyat Papua mengutus perwakilannya di tingkat nasional, pemerintah juga harus serius membangun Papua dalam konteks Otsus, nasionalisme secara konprehensif dan strategis.
“Tidak hanya melihat OAP itu semacam satu kecamatan di pulau jawa. Tidak bisa begitu, karena Papua hadir dengan integritas territorial dalam Republik Indonesia. Ini tidak terpisahkan, karena luas Papua sekitar 20 persen dari luas NKRI. Tapi kalau OAP dihitung berdasarkan kuantitatif manusianya, maka dalam politik kita tidak berarti,”imbuhnya.
Diharapkan, pesta politik yang dilaksanakan lima tahun sekali yaitu pileg, pilpres, pilgub, pilbup dan lain sebagainya harus memberikan pendidikan politik yang baik, agar dapat mencerdasakan warga negara terlebih OAP.
Supaya kedepan, kata dia, sekali pun OAP dari sisi kuantitatif terjadi minoritas tapi dari sisi geospacial teritorial dengan Republik Indonesia, mereka (orang asli Papua-red) sangat mayoritas.
“Bagaimana kita mewujudkan kualitas orang Papua untuk bangkit? Agar menunjukan bahwa kekuatan minorotas bangkit dalam mayoritas. Karana bukan persoalan sedikitnya OAP, tapi berapa luas wilayah Papua. itu yang kita harapkan, supaya ada keadilan,”
Maka sekali lagi, Dominggus Urbon menegaskan, rakyat Papua membutuhkan wakil rakyat yang mampu menterjemahkan persoalan, menyampaikannya, dan memperjuangkan keadilan di tanah Papua.
“Kita membutuhkan juru bicara rakyat Papua di nasional, karena rakyat itu adalah bos. Supaya pemerintah bisa melihat, karena dia (juru bicara) itu representatif. DPR RI dan DPD RI itu punya kesetaraan dengan Presiden. Maka harus yang berkualitas dan itu syarat mutlak,”aku Dominggus Urbon.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, rakyat Papua harus mengambil kesempatan untuk membuat kontrak politik dengan wakil rakyat yang akan duduk di DPR RI dan DPD RI, supaya visi dan misi OAP bisa dibawa ke pemerintah pusat.
“Papua sedang masuk kedelam satu dimensi perubahan yang baru, sekaligus merestorasi dan mereformasi diri OAP. Supaya OAP juga bisa punya kedudukan dan kesetaraan dengan warga negara Indonesia yang lain,”tegasnya lagi.
Sebab, dia menambahkan, apabila wakil rakyat tidak bisa memenuhi standard yang dimaksudkan, dan masuk sebagai anggota dewan untuk hanya mendapat sesuatu yang sifatnya materi, apa manfaatnya?
“Pada prinsipnya, harga diri anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan tanah Papua adalah wibawa orang asli Papua. Maka rakyat harus mengutus yang tepat. Kita harus punya kemampuan membangun komunikasi politik dengan anggota DPR RI dan DPD RI dari setiap wilayah. Karena Indonesia itu berbicara tentang Pancasila,”tandasnya. [GRW/Redaksi]













