• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua KPK Bantah Sedang Gelar Perkara Kasus Formula E yang Libatkan Anies

KPK Panggil 2 Prajurit TNI Ajudan Eks Gubernur Malut

Maret 4, 2024
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Mei 12, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

Mei 12, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Mei 12, 2026
Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Mei 12, 2026
Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil 2 Prajurit TNI Ajudan Eks Gubernur Malut

[Hukum]

Maret 4, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
82
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang anggota TNI sekaligus ajudan dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yaitu Husni Lelean dan Dede Sobari sebagai saksi hari ini.

“Perkara tersangka AGK, Senin (4/3) tim penyidik KPK benar menjdwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari (keduanya selaku ajudan AGK, Gubernur Maluku Utara/anggota TNI),” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, sebagaimana dilansir JawaPos.com.

Juru bicara KPK bidang penindakan itu memastikan, surat pemanggilan terhadap kedua saksi yang merupakan ajudan dari Abdul Gani Kasuba telah dikirim dan diterima oleh keduanya. KPK juga turut bersurat kepada Kepala Staf TNI AU dan Kepala Staf TNI AD, mengingat kedua saksi itu merupakan prajurit TNI aktif.

“Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada kepala staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi,” ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, KPK mengharapkan kedua saksi dapat memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Abdul Gani Kasuba.

“Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir, karena keteranganya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” tegas Ali.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12).

Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Adapun keenam tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Malut, Daud Ismail; Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan; ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim; dua pihak swasta, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

KPK menduga terdapat penerimaan uang senilai Rp 2,2 miliar terkait dengan pekerjaan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Uang tersebut di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi Abdul Gani guna pembayaran menginap hotel dan dokter gigi.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan Abdul Gani menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara. Dugaan itu saat ini masih didalami dalam proses penyidikan.

Sebagai pemberi, Stevi Thomas, Adnan Hasibuan, Daud Ismail, dan Kristian Wuisan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Abdul Gani, Ramadhan dan Ridwan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Abdul Gani KasubaDua Ajudan Gubernur Malutkasus suap Gubernur MalutKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?