• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Yasonna soal Ciptaker: Kalau Bisa Permudah, Kenapa Dipersulit

Yasonna soal Ciptaker: Kalau Bisa Permudah, Kenapa Dipersulit

Oktober 8, 2020
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Yasonna soal Ciptaker: Kalau Bisa Permudah, Kenapa Dipersulit

[Politik]

Oktober 8, 2020
in Politik
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan Omnibus Law Ciptaker akan mengubah proses hukum perizinan yang selama ini rumit jadi bisa diurus lebih cepat. Foto/istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah mengusulkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) karena ingin memudahkan proses perizinan usaha di tingkat daerah.

Menurutnya undang-undang yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) sore tersebut akan mengubah proses hukum perizinan yang selama ini rumit. Alhasil, klaimnya, segala urusan di daerah bisa diurus lebih cepat.

“Di daerah kami kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah? Itu di daerah kami. Sekarang kalau kita bisa permudah, kenapa kita persulit. Nah ini Undang-undang Cipta kerja, ini yang kita lakukan,” kata Yasonna dalam jumpa pers daring via akun Youtube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).

Yasonna menjelaskan kecepatan perizinan salah satunya berasal dari perampingan birokrasi. Sehingga beberapa hal yang sebelumnya ditangani pemda, nantinya langsung ditangani pemerintah pusat.

Meskipun demikian, pria yang juga dikenal sebagai politikus PDIP itu memastikan Omnibus Law UU Ciptaker tak menghilangkan peran pemda. UU ini, kata dia, hanya memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih perizinan jika ada hambatan di daerah.

“Perizinan tetap ada di daerah sesuai dengan kewenangannya, tapi diberi batas. Perlu diberi batas waktu, kalau tidak jalan ya memang harus ditarik ke pusat dengan NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria). Ini yang kadang-kadang diputarbalikkan,” ujar pria yang juga menjabat Menkumham pada periode kepresidenan Joko Widodo 2014-2019 tersebut.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Pengesahan digelar lebih cepat dari jadwal di tengah gelombang penolakan masyarakat.

Salah satu aturan yang dipermasalahkan adalah pemangkasan wewenang pemda. Misalnya terkait peran pemda dalan menilai dan mengeluarkan izin Amdal perusahaan di pasal 22.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah mengkritik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disebutnya mengembalikan sistem sentralistik.

“Unsur pemerintah daerah di situ hanya sebagai pelengkap saja karena esensinya kan pemusatan kewenangan di pemerintah pusat. Cuma formalitas,” tutur Merah, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, sejak disahkan dalam rapat paripurna pada Senin sore lalu, hingga hari ini terjadi aksi penolakan omnibus law Ciptaker di sejumlah wilayah Indonesia.

Aksi itu dilakukan massa buruh hingga mahasiswa. Selain itu, terjadi juga penolakan omnibus law ciptaker dari masyarakat sipil, akademisi, hingga pemuka agama. (*)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KemenkumhamMenkumhamOmnibus LawPolitikUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024
Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Hasil RKUHP Dengan Komisi III DPR RI Hari Ini

Menkumham Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024: Mencari kebenaran Yang Sesungguhnya

Februari 23, 2024

KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi

Januari 9, 2024

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?