• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Apartemen Green Pramuka jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Amankan 50 Orang

Apartemen Green Pramuka jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Amankan 50 Orang

Januari 12, 2021
Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

Ketua MA Sunarto Dorong Pidana Non-Penjara, Selaras Paradigma Hukum Modern

April 27, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

April 27, 2026
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian  Deklarasi Siap Bawa Perubahan

Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian Deklarasi Siap Bawa Perubahan

April 26, 2026
Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

April 26, 2026
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Apartemen Green Pramuka jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Amankan 50 Orang

[Hukum]

Januari 12, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
149
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polisi membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap karena ada laporan warga sekitar soal dugaan praktik prostitusi di dalam apartemen tersebut.

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu.

Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).

Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang. SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online, MeChat.

GP merupakan perempuan yang membantu memasarkan para “kupu-kupu malam”.

Menurut Burhanudin, empat smartphone dari tiga tersangka ini telah dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

“Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat,” kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian.

Burhanuddin menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP “Dapat diancam pidana di atas satu tahun,” kata dia.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Chitya mengatakan, sekitar 50 orang telah diamankan terkait kasus tersebut. Lima puluh orang tersebut, lanjutnya,

“Dari hasil pemeriksaan, ada 22 perempuan dan 28 pria yang berasal dari Tower Crisan dan Tower Bougenville,” kata Chitya.

“Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok,” lanjutnya.

Dia menambahkan, tarif yang dipatok untuk jasa prostitusi online itu berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

“Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp 200 sampai Rp 300 ribu,” ujar dia.(*)

 

Komentar Facebook

Tags: Apartemen Green PramukaProstitusi Online
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via Aplikasi di Bandung

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via Aplikasi di Bandung

September 7, 2021
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 18 Anak Dibawah Umur Ikut Diamankan

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 18 Anak Dibawah Umur Ikut Diamankan

Mei 24, 2021
Polisi Grebek Praktek Prostitusi Anak Dibawah Umur di Tebet

Polisi Grebek Praktek Prostitusi Anak Dibawah Umur di Tebet

April 22, 2021

Prostitusi Online yang Libatkan Anak Terungkap, Pelakunya Suami Istri

Januari 27, 2021

Dua Muncikari Prostitusi Online Artis Ditetapkan Tersangka

November 27, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?